Berita Aceh Utara

Ditinggal dalam Keadaan Rumah Kosong, Saat Pulang Warga Aceh Utara Dapati Sepmornya Telah Raib

“Namun, ketika korban pulang pada pukul 24.00 WIB, korban melihat sepeda motor Yamaha jenis N-max yang diparkir di ruang dapur sudah tidak ada lagi."

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Tersangka AA (32) beserta barang bukti Yamaha jenis N-max hasil curiannya, kini diamankan di Polsek Kuta Makmur, Aceh Utara. 

“Namun, ketika korban pulang pada pukul 24.00 WIB, korban melihat sepeda motor Yamaha jenis N-max yang diparkir di ruang dapur sudah tidak ada lagi. Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Makmur,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Laporan Zaki Mubarak | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Tim Reskrim Polsek Kuta Makmur jajaran Polres Lhokseumawe, berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Curanmor tersebut terungkap, dengan berhasil ditangkapnya satu pelaku serta mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, pada Rabu (19/8/2020).

Tersangka berinisial AA (32), pekerjaan petani merupakan warga Gampong Meunasah Bikit, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH kepada Serambinews.com, Sabtu (22/8/2020) menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari laporan korban yang melaporkan kehilangan sepeda motor di rumahnya.

Ketika korban bersama keluarganya, berpergian ke luar rumah.

Saat itu, Rabu (12/8/2020) sekira pukul 22.30 WIB, korban bersama keluarganya pergi ke Desa Krueng Geukueh, untuk menjenguk keponakannya yang sedang sakit.

Pelaksanaan Perwal Banda Aceh terkait Pencegahan Covid-19 Menunggu Pergub Aceh

Mereka menggunakan mobil Avanza wana putih dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci.

“Namun, ketika korban pulang pada pukul 24.00 WIB, korban melihat sepeda motor (sepmor) Yamaha jenis N-max yang diparkir di ruang dapur sudah tidak ada lagi. Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Makmur,” tulisnya melalui pesan Whatsapp.

Menurutnya, setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, Kapolsek Kuta Makmur berhasil melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku AA (32), pada Rabu (18/8/2020) di kawasan Krueng Mane.

“Sementara barang bukti sepmor diamankan di kawasan Aceh timur,” katanya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuta Makmur untuk kepentingan proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Viral Kisah Pemuda Pemabuk Tiba-Tiba Minta Diajari Mengaji dan Salat, Sang Pacar Kaget

 

 
Area lampiran

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved