Warga Diminta Isolasi Diri, Terkait Pengurusan Jenazah Tak Ikuti Protokol Kesehatan
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya meminta semua warga yang pernah kontak erat dengan pasien meninggal
SUKA MAKMUE - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya meminta semua warga yang pernah kontak erat dengan pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri.
Pasalnya, jenazah almarhum yang kemudian diketahui positif Covid-19 dikebumikan di Beutong pada Rabu (19/8/2020) lalu tanpa mengikuti protokol kesehatan. Kasus positif baru diketahui pada Kamis (20/8/2020) setelah keluar swab dari Unsyiah Banda Aceh bahwa almarhum terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu dikatakan anggota Tim Gugus Tugas Pemkab Nagan Raya, Ika Suhanas, kepada Serambi, Jumat (21/8/2020). "Sudah disampaikan kepada semua anggota keluarga dan warga yang kontak dengan almarhum untuk melakukan isolasi," katanya.
Kepala Inspektorat Nagan Raya itu mengatakan, isolasi mandiri dilakukan agar penyebaran Covid tidak meluas. Tim gugus akan terus memantau proses isolasi warga dan keluarga tersebut. "Terhadap tindak lanjut mereka yang kontak dengan almarhum pada hari ketujuh akan dilakukan rapid test untuk mengetahui apakah reaktif atau tidak. Nanti saat rapid test akan diketahui. Bila ada gejala dan reaktif, maka akan dilakukan tes swab," katanya.
Disemprot disinfektan
Anggota Gugus Tugas Pemkab Nagan Raya sudah turun pada Kamis (20/8/2020) setelah mendapat kabar bahwa pasien meninggal positif Covid-19. Selain pendataan atau pelacakan, juga dilakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan disinfektan dilakukan pada rumah tempat disemayamkan almarhum untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Harapan kita tidak ada penyebaran kepada warga yang lain di daerah kita," katanya.
Ika Suhanas menambahkan, informasi yang bersangkutan meninggal dunia diperoleh dari Dinkes Aceh. "Setelah kami dapat info. Kami klarifikasi ke Dinkes Aceh. Ternyata hasil swab yang meninggal terkonfirmasi positif," katanya.
Menurut Ika, data resmi terkait hasil positif bukan diperoleh dari Aceh Barat, tetapi dari Dinkes Aceh.
Menurutnya, peristiwa jenazah dikebumikan normal karena terlambat keluar data swab. Selain itu, data awal hasil rapid test di RSUZA Banda Aceh juga nonreaktif, sehingga dikebumikan secara normal.
"Almarhum selama beberapa hari dirawat di RSUZA Banda Aceh karena sakit jantung. Warga Aceh Barat tersebut pada Selasa (18/8/2020) minta pulang ke kampung halaman ke Beutong, Nagan Raya. Ternyata pada Rabu (19/8/2020) Subuh meninggal dunia sehingga keluarga mengebumikan secara normal, karena surat dari RSUZA Banda Aceh menyebutkan rapid test negatif," kata Ika meluruskan.
Pemkab Nagan Raya telah menyediakan lahan khusus untuk pemakaman warga yang meninggal terkait Covid-19. Lahan berada jauh dari pemukiman penduduk di Kecamatan Suka Makmue. Hingga kini Pemkab telah mengebumikan dua warga yang terpapar Covid-19 di kawasan itu.
Lahan tersebut sebelumnya disiapkan Pemkab untuk pemakaman warga yang tidak diketahui identitasnya. “Jadi lahan itu saat ini telah digunakan untuk pemakaman warga meninggal Covid-19,” kata anggota Gugus Tugas Pemkab Nagan Raya, Ika Suhannas kepada Serambi, Jumat (21/8/2020).
Menurut Ikan, lahan tersebut berada jauh dari pemukiman penduduk dan dinilai tepat. Dikatakan, penyediaan lahan tersebut sebagai alternatif. Soalnya, selama ini warga kerap menolak jika ada warga terinfeksi corona dikebumikan di desa.(riz)