Update Corona di Aceh Utara

Pasutri Aceh Utara yang Positif Covid-19 Pulang ke Rumah Pasca Diisolasi, Begini Proses Selanjutnya

Keduanya mulai Rabu (12/8) harus dirawat di ruang isolasi RSU Cut Meutia Pemkab Aceh Utara setelah dipastikan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
RSU Cut Meutia Aceh Utara yang berada di jalan nasional menjadi RS rujukan pasien Covid-19 kedua di Aceh. 

 Keduanya mulai Rabu (12/8) harus dirawat di ruang isolasi RSU Cut Meutia Pemkab Aceh Utara setelah dipastikan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Ada sepasang suami istri positif covid-19 di rumah sakit di Aceh Utara.

Belakangan pasangan ini diperbolehkan pulang.

Pasangan suami istri (Pasutri) ini asal Kecamatan Muara Baru, Aceh Utara.

Pasutri ini yang diisolasi di RSU Cut Meutia Aceh Utara karena positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Nah, kini sudah diizinkan pulang pada Sabtu (22/8/2020)sore.

Pasutri tersebut adalah TBA (62) dan CA (58) warga Kecamatan Muara Batu Aceh Utara.

Keduanya mulai Rabu (12/8) harus dirawat di ruang isolasi RSU Cut Meutia Pemkab Aceh Utara setelah dipastikan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.

Namun, setelah uji swab, keduanya juga positif Covid-19. Sehingga keduanya harus dirawat ruang uang Respiratory Intensive Care Unit (RICU).

Cara Aktifkan Paket Kuota Belajar Telkomsel, Rp 10 Rupiah Bisa Dapat 10GB Hingga Tambahan 30GB

Bisa Bikin Udara di Rumah Lebih Segar, 10 Tanaman Hias Ini Dapat Menyerap Debu dan Polusi Udara

Jelang Musda DPD II Golkar Bireuen, Ini Calon Kuat Ketua Golkar Bireuen

Setelah beberapa hari mendapat perawatan, kondisinya sudah mulai membaik, sehingga sudah diizinkan pulang.

“Kondisinya sudah membaik, sehingga dokter sudah memberinya izin untuk pulang, tapi harus menjalani karantina mandiri di rumahnya,” ujar Humas RSU Cut Meutia Aceh Utara Jalaluddin MKes kepada Serambinews.com, Minggu(23/8/2020).

Untuk proses selanjutnya kata Jalaluddin, pasien tersebut pengawasan ditangani oleh tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Utara.

Pihaknya juga sudah melaporkan terkait dua pasien tersebut sudah diizinkan pulang oleh dokter, tapi harus karantina melalui surat.

“Hasil swab lanjutan memang belum keluar, tapi sesuai protokol kesehatan, bila pasiennya sudah membaik itu dapat diizinkan pulang, hanya saja perlu menjaga kesehatan sesampai di rumah dengan karantina,” katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved