Bantuan Subsidi Upah
Besok Rp 1,2 Juta Masuk Rekening, Subsidi untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Mulai Dicairkan
Selasa besok, 25 Agustus 2020, pemerintah akan mencairkan bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan bergaji di bawah RP 5 juta.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Selasa besok, 25 Agustus 2020, pemerintah akan mencairkan bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
"Subsidi upah insya Allah akan di-launching oleh Bapak Presiden tanggal 25 Agustus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
Sebelumnya, Ida mengungkapkan, selain gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan swasta yang menerima bantuan 600.000 dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
• Kabar Gembira, Selain Gaji ke-13 & THR, Pemerintah Bakal Beri Tunjangn Pulsa bagi PNS Mulai 2021
• Tata Cara Pencairan BLT Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Kriteria Pegawai yang Berhak
• Wanita Cantik Ini Sedang Cari Pacar dan Akan Menggajinya Rp 55 Juta Per Bulan, Syaratnya Mudah!
Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ( bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).
"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.
"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.
Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap. Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.
Kumpulkan nomor rekening
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, total terdapat 15,7 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang akan mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut.
Namun, pencairan stimulus total Rp 2,4 juta bagi setiap penerima itu akan dilakukan secara bertahap dalam program bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta ini.
Dia mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening bank penerima subsidi gaji Rp 600.000 yakni hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.