Berita Abdya
Dana Direfocusing untuk Penanganan Corona, DPRK Abdya belum Rekrut Tenaga Ahli, Begini Dampaknya
Hal tersebut disebabkan, gaji dan biaya perekrutan untuk tenaga tenaga ahli DPRK Abdya Rp 360 juta terjadi refocusing dana untuk penanganan covid-19.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
Hal tersebut disebabkan, gaji dan biaya perekrutan untuk tenaga tenaga ahli DPRK Abdya Rp 360 juta terjadi refocusing dana untuk penanganan covid-19.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) kembali terancam tak memiliki tenaga ahli pada 2020.
Hal tersebut disebabkan, gaji dan biaya perekrutan untuk tenaga tenaga ahli DPRK Abdya Rp 360 juta terjadi refocusing dana untuk penanganan covid-19.
Dampak tidak adanya tenaga ahli DPRK itu, beberapa rancangan qanun dikabarkan terkenda dan menjadi lambat.
Padahal pada awal 2019, Sekretariat DPRK Abdya sudah membuka pendaftaran untuk seleksi tenaga ahli.
Bahkan, sudah ada 66 orang yang sudah mendaftar dan menyerahkan berkas ke Sekretariat DPRK Abdya.
• VIDEO Obati Jamur Pakai Lulur Kunyit, Kucing Ini Berubah Warna Jadi Pikachu
• Brimob di Nagan Raya Sediakan Fasilitas untuk Siswa Belajar Daring
• Isu Guru Honorer Masuk dalam Daftar Penerima Subsidi Gaji, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
Rencananya, DPRK Abdya akan merekrut 10 tenaga ahli. Para tenaga ahli itu akan bekerja, tiga untuk pimpinan DPRK, sementara tujuh orang lainnya, akan bertugas untuk masing-masing komisi.
Namun, hingga penghujung tahun 2019, Sekretariat DPRK Abdya belum melakukan tahapan selanjutnya, seperti seleksi adminitrasi, ujian tulis dan wawancara.
Informasi diperoleh Serambinews.com, harusnya pada 10 Desember 2019, DPRK Abdya sudah menetapkan tujuh tenaga ahli untuk awal 2020.
Namun, akibat adanya kendala dari pihak dari akademisi, yang rencananya akan melakukan wawancara terhadap calon tenaga ahli DPRK tersebut, tahapan seleksi tersebut harus ditunda.
Ketua DPRK Abdya, Nurdianto saat dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan informasi bahwa tahun 2020, pihaknya kembali gagal merekrut tenaga ahli.
"Iya benar, karena tidak ada anggaran, pasca dilakukan refocusing anggaran," ujar ketua DPRK Abdya, Nurdianto.
Ia mengakui keberadaan tenaga ahli sangat diperlukan, khususnya saat pembahasan rancangan qanun.
"Ya, jelas terkendala. Banyak kegiatan yang terkendala, salah satu contoh pembahasan Qanun," ungkapnya.
Ia berharap, anggaran untuk tahapan seleksi dan gaji tenaga ahli pada 2021 bisa terakomodir. Untuk anggaran itu, pihaknya mengusulkan Rp 360 juta.
"Persoalan seleksi, kita lihat kedepan, memamg secara aturan ada dua cara, seleksi terbuka dan tertutup," pungkasnya. (*)