Hotel Kartika Langsa Disemprot Disinfektan

Petugas Puskesmas Langsa Kota, Minggu (23/8/2020) sore, menyemprot cairan desinfektan di Hotel Kartika Langsa

Editor: hasyim
SERAMBINEWS/Dok. Brimob Kompi 3 Yon C Pelopor
Personel Brimob menyemprot disinfektan di masjid jamik Desa Muka, Kuala, Nagan Raya, Jumat (24/7/2020). 

LANGSA - Petugas Puskesmas Langsa Kota, Minggu (23/8/2020) sore, menyemprot cairan desinfektan di Hotel Kartika Langsa. Kegiatan tersebut dilakukan setelah beberapa orang dari 20-an karyawan PT Medco yang menginap di hotel tersebut dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Langsa, Erizal SKM, kemarin, mengatakan, petugas  menyemprot 60 kamar di lantai 1 hingga 3 serta semua fasilitas yang ada di hotel tersebut.  Petugas kesehatan, menurutnya, juga mengedukasi karyawan hotel untuk selalu membersihkan tempat-tempat umum menggunakan desinfektan dan tisu yang mengandung alkohol.

Menurutnya, Hotel Kartika tak melayani tamu sampai 31 Agustus mendatang. "Semua karyawan sudah makukan isolasi mandiri, dan mereka akan terus dipantau oleh petugas medis di wilayah kerja masing-masing," imbuhnya.

Minta tutup sepekan 

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa meminta pihak manajemen hotel menutup tempat usahanya atau tidak menerima tamu selama sepekan ke depan. Permintaan itu disampaikan setelah sejumlah karyawan PT Medco yang positif Covid-19 sempat diisolasi ke hotel yang berada di Jalan A Yani, Kota Langsa tersebut.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa, Yanis Prianto, Minggu (23/8/2020), mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan managemen hotel. Selain itu, sebutnya, 30 karyawan hotel tersebut akan segera dirapid test untuk menjaga agar Kota Langsa bisa terbebas dari Covid-19.

Sedangkan beberapa karyawan PT Medco yang positif Covid-19 dan sebelumnya diisolasi di hotel itu, sudah kembali ke rumah masing-masing untuk melakukan isolasi mandiri. Pemko mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, guna memutuskan mata rantai penyebaram Covid-19 di daerah tersebut. (zb)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved