Selebriti

Jaksa Agung India Tolak Gugatan ke Aktris Swara Bhaskar, Kasus Masjid Babri Jadi Kuil Ram

Jaksa Agung India, KK Venugopal menolak persetujuannya untuk memulai memproses aktris Bollywood Swara Bhaskar.

Editor: M Nur Pakar
Foto: HindustanTimes
Aktris Bollywood Swara Bhaskar 

SERAMBINEWS.COM, NEW DELHI - Jaksa Agung India, KK Venugopal menolak persetujuannya untuk memulai memproses aktris Bollywood Swara Bhaskar.

Jaksa menolak mengadili Swara dengan berbagai alasan.

Dia dituduh telah mengluarkan pernyataan "menghina dan memalukan" terhadap Mahkamah Agung (MA) India.

MA telah mengeluarkan keputusan kasus Masjid Babri. menjadi kuil Ram Janmabhoomi dan Bhaskara mengecamnya.

Persetujuan dari Jaksa Agung atau Jaksa Agung diperlukan, berdasarkan bagian 15 dari Contempt of Courts Act, 1971.

Kemudian baru dapat memulai proses persidangan kasus penghinaan terhadap seseorang, lapor HindustanTimes, Minggu (23/8/2020).

Pengacara Anuj Saxena telah meminta persetujuan Jaksa Agung untuk memulai tindakan penghinaan terhadap aktris tersebut.

Venugopal, dalam sepucuk suratnya kepada Saxena pada 21 Agustus 2020 mengatakan pernyataan aktris tersebut, ada dalam dua paragraf.

Hal itu merupakan pernyataan faktual persepsi pembicaraan.

“Saya tidak berpikir bahwa ini adalah kasus di mana pelanggaran skandal pengadilan."

"Atau menurunkan otoritas pengadilan akan muncul."

"Oleh karena itu, saya menolak persetujuan untuk memulai proses penghinaan terhadap Swara Bhaskar, ”kata Venugopal.

Saxena dan lainnya menuduh Bhaskar membuat pernyataan ini pada diskusi panel 1 Februari 2020.

Diselenggarakan oleh Mumbai Collective.(*)

Ekta Kapoor Apresiasi Orang Inggris Nonton TV India, Paling Disenangi Wanita Berubah Jadi Ular

Swara Bhasker, Nepotisme Bukanlah Hal Baru Dalam Perfilman Bollywood, Tetapi Sudah Ada Perubahan

Kangana Ranaut Kritik Nepotisme di Perfilman Bollywood, Kematian Sushan Singh Jadi Bukti

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved