Stiker BBM Bersubsidi

Kalimat pada Stiker BBM Bersubsidi Terkesan Kasar dan Bertujuan untuk Mempermalukan Rakyat

Kalimat yang digunakan pada stiker tersebut tidak sopan dan terkesan kasar bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bahan bakar bersubsidi.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Ketua KNPI Kota Lhokseumawe, Muhammad Ajuar 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - KNPI Kota Lhokseumawe menilai kebijakan Plt Gubernur Aceh mengenai stiker BBM bersubsidi sudah tepat, namun kalimat yang digunakan pada stiker tidak sopan dan terkesan kasar bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bahan bakar bersubdisi itu.

“Kebijakan itu tepat, tetapi kata-kata yang tertera dalam stiker tersebut tidak bijak. Kasar dan tidak sopan bagi kalangan yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi,” kata Ketua KNPI Kota Lhokseumawe, Muhammad Ajuar, kepada Serambinews.com, Senin (24/8/2020).

Menurutnya pemasangan stiker mengandung dua tujuan, pertama, memfilter mobil-mobil yang patut mengisi premium. Yaitu  mobil-mobil tua dengan mesin CC kecil. Sedangkan mobil-mobil baru, apalagi yang bermesin CC di atas 1500, sepatutnya mengisi BBM non subsidi.

Dengan demikian, kata M Ajuar, pemasangan stiker tersebut dinilai lebih untuk mempermalukan pemilik mobil agar tidak mengisi BBM subsidi. Ini sangatlah tidak patut dan melukai perasaan masyarakat kurang mampu.

“Hemat saya, sebaiknya pemerintah menghapus premium subdisi, karena pemerintah tidak mampu lagi mensubdisi untuk rakyat. Ini lebih bijaksana, ketimbang mempermalukan rakyatnya dengan cara menuliskan kata-kata yang tidak patut dalam stiker tersebut,” ucapnya.

Disebutkan Ajuar, untuk menutupi kelangkaan BBM, ia menyarankan diperbanyak SPBU Mini di seluruh Kecamatan, sehingga BBM, baik solar, partalite, maupun pertamax selalu tersedia dengan jumlah memadai dengan harga patokan pemerintah.

Selama ini harga premium di kawasan perkampungan yang jauh dari kota mencapai Rp 9.000 - Rp 12.000. Padahal harga Partalite di SPBU hanya Rp 7.450.

“Jika SPBU mini bertebaran hingga ke desa-desa pedalaman, sekalipun tidak ada lagi subsidi, asalkan barangnya ada, saya kira tak akan ada masalah.  Tinggal pemerintah memberikan kemudahan perizinan bagi usahawan atau Badan Usaha Milik Desa untuk membuka usaha SPBU Mini , dan ini peluang,” pungkasnya.(*)

BERITA POPULER - ASN Menangis Berlutut di Hadapan Bupati Hingga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19

Siang Ini Presiden Luncurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Syarat Mendapatkannya

Empat Nama Kandidat Ketua Mencuat Jelang Musda Partai Golkar Banda Aceh

Harga Emas Turun Hari Ini, Berikut Data Rincian Lengkap Harga Emas 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved