Berita Pidie
Tim Gabungan di Pidie Lancarkan Razia Penegakan Disiplin dan Hukum Prokes, Antisipasi Covid-19
Kata Kapolres Zulhir, razia penegakan disiplin akan dimulai tanggal 24 Agustus hingga 24 September 2020.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Kata Kapolres Zulhir, razia penegakan disiplin akan dimulai tanggal 24 Agustus hingga 24 September 2020.
Laporam Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Tim gabungan Polres Pidie bersama TNI Kodim 0102 Pidie dan Satpol-PP Pidie tetap melancarkan razia penegakan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan (prokes), untuk pencegahan virus Corona.
Pelaksanaan razia dinilai tim gabungan masih terkendala, mengingat Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum belum turun.
Namun, dalam razia tim gabungan menggunakan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 4 Tahun 2020.
" Razia penegakan disiplin dan penegakan hukum prokes tetap kita laksanakan dengan menggunakan Inpres sebagai payung hukum," jelas Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, kepada Serambinews.com, Senin (24/8/2020) di sela-sela apel penegakan disiplin dan penegakan hukum prokes dalam pencegahan virus Corona di mapolres setempat.
Apel tersebut turut dihadiri Bupati Pidie, Roni Ahmad SE atau Abusyik, Wakil DPRK Pidie, Fadli A Hamid, Sekda Pidie, Idhami SSos MSi, Kepala Dinas Perhubungan Pidie, Jufrizal, Kadinkes Pidie, Efendi, Kadinsos Pidie, Muslim dan Direktur RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, dr Muhammad Yassir SpAn.
Kata Kapolres Zulhir, razia penegakan disiplin akan dimulai tanggal 24 Agustus hingga 24 September 2020.
Razia tersebut untuk merubah masyarakat supaya bisa beradaptasi dengan kondisi sekarang untuk melaksakan prokes.
Yakni, harus kontinyu melaksanakan 3 M. Adalah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Manfaat memakai masker untuk mencegah penularaan penyakit pada orang lain.
" 3 M itu harus disiplin dilaksanakan dalam upaya menekan kasus Covid-19 di Pidie," jelasnya saat membaca amanat Polda Aceh.
Untuk itu, sambungnya, semua pihak harus terlibat secara terpadu dalam penegakan disiplin dan penegakan hukum terhadap prokes.
Tentunya penegakan disiplin terhadap prokes dimulai dari pribadi, keluarga dan masyarakat sekitar.
Polisi dan TNI, kata Kapolres Pidie, harus memberikan contoh yang baik dalam pelaksaan disiplin prokes.