111 Nelayan Aceh Masih Ditahan
Sebanyak 111 nelayan Aceh saat ini masih ditahan di berbagai penjara di luar negeri, yakni di Andaman India, Thailand, dan Mynamar
* Di India, Thailand, dan Myanmar
BANDA ACEH - Sebanyak 111 nelayan Aceh saat ini masih ditahan di berbagai penjara di luar negeri, yakni di Andaman India, Thailand, dan Mynamar. Penangkapan mereka saat mencari ikan di laut lepas, yang umumnya dituduh memasuki kawasan perairan negara tersebut.
Panglima Laot Aceh, HT Bustamam kepada Serambi, Senin (24/8/2020), mengatakan, dirinya menaruh harapan bahwa penahanan 111 nelayan Aceh di tiga negara tersebut bisa mendapat perhatian dan advokasi oleh Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden RI Jokowi. "Besar harapan kami dan keluarga nelayan agar bisa menjadi perhatian Presiden RI, Bapak Jokowi," ungkap HT Bustamam.
Menurutnya, dari 111 nelayan Aceh yang ditahan di tiga negara tersebut, sebanyak 53 orang ditahan di Andaman India, 58 nelayan ditahan di Thailand, dan seorang di antaranya ditahan di Myanmar.
Menurut Panglima Laot Aceh, sebanyak 111 nelayan Aceh yang ditahan di India, Thailand, dan Myanmar sebelumnya bekerja di 9 kapal, dengan rincian di Andaman India 4 kapal masing-masing kapasitas 7 GT (dua unit) dan 59 GT (dua unit).
Sementara nelayan Aceh yang ditahan di Thailand dari tiga kapal nelayan, masing-masing 95 GT (Gross Tonnage), 45 GT, dan 9 GT. "Kami meminta bantuan kepada Pemerintah Indonesia agar dapat mengadvokasi para nelayan tradisional itu yang masih ditahan di tiga negara," pungkas HT Bustamam.
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Ade menerangkan bahwa pihaknya sangat membutuhkan informasi tentang keadaan nelayan tersebut. Setiap hari diri dihubungi oleh pihak keluarga nelayan yang masih ditahan di tiga negara. "Keluarga nelayan itu setiap hari menghubungi kami dan menanyakan nasib dan kondisi orangtua, suami, dan anggota keluarga mereka yang masih ditahan," tambah Miftach.
Namun, pihaknya kesulitan menjelaskan kondisi nelayan tersebut kepada keluarga mereka. Hal ini karena tidak ada informasi yang bisa diakses. Oleh karena itulah, Miftach berharap Pemerintah Indonesia membantu mengadvokasi sehingga bisa dibebaskan dengan cepat. "Kami berharap ke 111 nelayan Aceh itu bisa secepatnya berkumpul dengan keluarganya," sebut Miftach.
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Ade juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, dimana pada bulan Juni 2020 lalu memulangkan 6 nelayan Aceh yang masih di bawah umur. Keenam nelayan Aceh itu ditangkap Pemerintah Thailand yang saat itu menggunakan KM Perkasa Mahesa dan KM Tuah Sultan Baru, lalu dibebaskan karena masih di bawah umur.(mir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/t-bustamam-panglima-laot-aceh.jpg)