Jalan Tol
Pedoman Berkendara di Jalan Tol, Agar tak Cuma Cepat tetapi Juga Aman
"Ingat, menggunakan jalan tol dapat mempercepat perjalanan sampai ke tujuan. Namun, berkendara di jalan bebas hambatan memerlukan konsentrasi ekstra."
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
"Ingat, menggunakan jalan tol dapat mempercepat perjalanan sampai ke tujuan. Namun, berkendara di jalan bebas hambatan memerlukan konsentrasi ekstra."
SERAMBINEWS.COM – Presiden Jokowi, Selasa (25/8/2020) meresmikan ruas tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 4 yang menghubungkan Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 13,5 kilometer.
Seksi 4 Indrapuri-Blangbintang merupakan bagian dari tol Sibanceh sepanjang 74 kilometer dan nantinya akan menjadi bagian dari tol Trans Sumatera yang membentang dari Aceh hingga Lampung.
“Ini merupakan jalan tol pertama di Provinsi Aceh," kata Jokowi dalam pidatonya ketika meresmikan beroperasinya Seksi 4 di gerbang tol Blangbintang, Aceh Besar.
Sebelumnya, pada Sosialisasi Ruas Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) yang ditayangkan Youtube Serambi TV/Talkshow Serambi FM, 12 Juli 2020, Branch Manager Ruas Tol Sibanceh, Jarot Seno bersama Section Head Operation Ruas Tol Sibanceh, Ari Wibowo menjelaskan berbagai aturan yang harus diperhatikan saat memasuki tol.
“Jalan tol merupakan jalan milik negara, sehingga ada aturan yang mengaturnya sebagaimana ketentuan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol,” ungkap Ari.
Selain penjelasan yang disampaikan Jarot Seno dan Ari Wibowo, Serambinew.com juga merangkum dari bergagai sumber sejumlah pedoman berkendara di jalan tol sehingga tidak hanya cepat tetapi juga aman, nyaman, dan yang terpenting terhindar dari berbagai hal yang tidak diharapkan.
• Presiden Resmikan Jalan Tol Indrapuri-Blangbintang, Ruas Sigli-Banda Aceh Tuntas Desember 2021
Miliki E-Tol Card
Seperti diketahui, sejak Oktober 2017, pembayaran tol tidak lagi menggunakan uang tunai tetapi dengan kartu elektronik (E-Tol Card).
Beberapa bank telah menerbitkan e-tol card, misalnya BRI Brizzi Bank BRI, BNI Tapcash Bank BNI, BTN Link Bank BTN, BCA Flazz Bank BCA, Indomaret Card diterbitkan oleh Bank Mandiri bekerjasama dengan PT Indomarco Prismatama, dan lain-lain.
Pembelian kartu perdana e-tol termasuk pengisian saldo bisa langsung ke kantor bank penerbit e-money atau ke Indomaret dan Alfamart.
Harga kartu perdana berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 27.000, belum termasuk pengisian saldo sesuai dengan kebutuhan, tetapi minimal antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Kartu inilah yang digunakan setiap kali memasuki tol yang ditempelkan di tempat yang disediakan di gerbang tol. Pastikan selalu saldo Anda cukup.
Pengecekan saldo e-tol dapat dilakukan di Indomaret atau Alfamart terdekat.
• Jalur Gaza Berlakukan Jam Malam, Polisi dan Pejuang Hamas Disebar ke Seluruh Sudut Kota
Pahami Rute
Sebelum melintasi jalan tol carilah informasi rute jalan tol yang akan Anda lalui. Informasi rute bisa juga ditanyakan kepada petugas jalan tol di gerbang jalan tol.
Karena di jalan tol tidak disediakan jalan untuk putar balik, maka perhatikan dengan benar rambu-rambu petunjuk jalan.
Jika sudah ada tanda membelok sesuai dengan arah yang akan dituju, segeralah mengambil lajur yang disarankan.
• Main Stadium PON 2024 Berlokasi di Kuta Malaka, Berikut Komentar Ketua Umum KONI Aceh Muzakir Manaf
Gunakan Lajur Kiri
Ketika memasuki jalur tol, gunakan lajur kiri atau lajur lambat sedangkan lajur kanan hanya untuk mendahului kendaraan lain.
Beri Kesempatan Kendaraan Masuk Tol
Jalan masuk tol pada umumnya berada di lajur kiri atau lajur lambat.
Jika Anda berada di lajur ini dan kebetulan ada mobil yang akan masuk, kurangilah kecepatan untuk memberi kesempatan mobil tersebut masuk terlebih dahulu. Jangan berusaha untuk mendahuluinya.
Jarak Aman
Kementerian Perhubungan RI memiliki tabel mengenai jarak aman berkendara yang bisa dijadikan acuan, termasuk saat melaju di jalan tol.
Rinciannya, 40 km/jam jarak dengan kendaraan lain 20-40 meter, 50 km/jam (25-50 meter), 60 km/jam (40-60 meter), 70 km/jam 50-70 meter), 80 km/jam 60-80 meter), 90 km/jam (70-90 meter), dan 100 km/jam (80-100 meter).
• Sering jadi Lokasi Kecelakaan, Satlantas Polres Lhokseumawe Tutup Lubang di Jalan Merdeka Barat
Batas Kecepatan
Meski melaju di jalan bebas hambatan, bukan berarti seorang pengemudi bisa bebas melajukan kendaraannya.
Di sepanjang jalan tol pasti ada batasan kecepatan yang berlaku. Batasan tersebut tentunya sudah melalui perhitungan agar aman saat dilintasi kendaraan roda empat baik dalam kondisi jalan kering maupun basah.
Biasanya batas kecepatan di ruas tol minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam tergantung tingkat kesulitan jalan. Ada juga yang merekomendasikan antara 80 km/jam sampai 100 km/jam.
Fokus ke Marka Jalan
Jika Anda berkendara pada malam hari biasanya pandangan akan terganggu dengan lampu mobil yang berlawanan.
Agar tidak terganggu, fokuskan pandangan ke marka jalan atau tepi pembatas jalan.
Jangan Mengerem Mendadak
Jika tiba-tiba mobil Anda mengalami gangguan tetaplah tenang dan jangan melakukan pengereman secara mendadak.
Lakukan pengereman secara perlahan sambil menyalakan lampu sein kiri untuk mencari area parkir darurat di sisi bahu jalan sebelah kiri.
Mengerem secara mendadak dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara dibelakang Anda.
• Remaja India Berusia 17 Tahun Berhasil Bangun Dunia Digital, Kliennya Dari Dalam dan Luar Negeri
Jangan Melamun
Di jalan umum saja melamun dan mengantuk sangat berbahaya, apalagi di jalan tol yang semua mobil melaju kencang.
Jika merasa lesu dan terasa ngantuk segeralah mengambil lajur kiri untuk beristirahat terlebih dahulu di rest area.
Jauhkan Gadget
Ingat, mengendarai mobil sambil mengoperasikan gadget sangat berbahaya.
Jangan Menyalip dari Lajur Kiri
Kebanyakan pengendara mobil kurang memperhatikan bagian kiri mobil sehingga kalau mendahului dari sisi kiri sangat berpotensi terjadi kecelakaan.
Makanya lajur kiri disebut juga dengan jalur lambat, bukan untuk mendahului kendaraan di depan.
• VIDEO Antrean Kendaraan di SPBU Pada Hari Terakhir Penempelan Stiker BBM Premium dan Solar di Aceh
Jangan Terlalu Mepet Pembatas Jalan
Melaju terlalu mepet dengan pembatas jalan dapat menyebabkan kecelakaan akibat gesekan antara mobil dengan pembatas jalan.
Ingat, menggunakan jalan tol dapat mempercepat perjalanan sampai ke tujuan.
Tetapi mengendarai mobil di jalan bebas hambatan memerlukan konsentrasi ekstra. Lengah sedikit bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (Serambinews.com/Nasir Nurdin/dbs)