Berita Aceh Utara
Ternyata Ini Respon Wali Murid Terhadap Rencana PBM Tatap Muka di Aceh Utara, Mayoritas Setuju
Artinya, kata Razali, semua wali murid memberikan persetujuan untuk diadakan pembelajaran secara tatap muka dalam masa pandemi Covid-19.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Wali murid di Kabupaten Aceh Utara menyetujui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat mengadakan pembelajaran secara tatap muka terbatas yang direncanakan pada awal September 2020.
Hal itu dibuktikan berdasarkan surat persetujuan yang sudah dikembalikan oleh wali murid kepada sekolah masing-masing.
“Sudah 90 persen wali murid yang mengembalikan surat persetujuan pembelajaran secara tatap muka. Dari jumlah itu, belum ada yang keberatan,” ujar Kepala Disdikbud Aceh Utara, Saifullah, MPd, melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Razali, MPd kepada Serambinews.com, Selasa (25/8/2020).
Artinya, kata Razali, semua wali murid memberikan persetujuan untuk diadakan pembelajaran secara tatap muka dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sedangkan 10 persen lagi, belum mengembalikan surat persetujuan tersebut. Namun, jika ada yang dari 10 persen itu tidak setuju, maka pihak sekolah akan memberikan pelajaran secara online kepada mereka.
• Dukung Pendidik, Wali Kota Akan Berikan Gedung Sekretariat untuk PGRI
• Alhamdulillah, Hasil Uji Swab 27 Warga Aceh Jaya Keluar, Hasilnya Menggembirakan
• Napi Kelas II B Langsa Akui Sabu yang Diselipkan dalam Bakso Adalah Pesanannya,Istri dan Penjual DPO
“Tapi untuk mengadakan pembelajaran secara tatap muka sudah dapat diadakan, karena syarat pertama harus mendapat izin dari orang tua atau wali murid,” tukas Kabid Dikdas.
Disebutkan dia, untuk mengadakan proses pembelajaran tatap muka tersebut, nantinya Kepala Disdikbud akan mengeluarkan surat instruksi kepada kepala sekolah guna menerapkan protokol kesehatan selama proses pembelajaran.(*)