Berita Langsa

Napi Kelas II B Langsa Akui Sabu yang Diselipkan dalam Bakso Adalah Pesanannya,Istri dan Penjual DPO

Iswahyudi menyuruh istrinya, NAU agar mengantarkan sabu itu ke Lapas, dengan cara diselipkan ke makanan bakso itu.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto Napi Kelas II B Langsa Akui Sabu yang Diselipkan dalam Bakso Adalah Pesanannya,Istri dan Penjual DPO
Foto Kiriman Sayed Mahdar
Kalapas Kelas II B Langsa, Sayed Mahdar (kiri tengah) dan Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yudi Stira (kanan) saat melihat BB bakso di dalamnya ada narkoba diduga sabu di Lapas Kelas II B Langsa, pada Senin (24/08/2020) sore.

Iswahyudi menyuruh istrinya, NAU agar mengantarkan sabu itu ke Lapas, dengan cara diselipkan ke makanan bakso itu.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Napi Lapas Kelas II B Langsa, Iswahyudi mengaku kepada penyidik Sat Resnarkoba Polres Langsa, bahwa 2 paket sabu yang hendak diselundupkan ke Lapas setempat, adalah pesanan miliknya.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, Selasa (24/08/2020), mengatakan, kasus sabu-sabu yang berhasil digagalkan hendak diselundupkan ke Lapas Kelas II B Langsa, dalam penyidikan Sat Resnarkoba.

Menurut Iptu Wijaya Yudi, hasil pemeriksaan bahwa dua paket sabu-sabu seberat 12,92 diamankan di Lapas Kelas II B Langsa, pada Senin (24/08/2020) itu, pesanan seorang napi Lapas setempat bernama Iswahyudi.

"Sabu-sabu itu disembunyikan dalam bakso makanan dihantarkan NAU, istri napi Iswahyudi. Tapi saat sabu itu diantar ke Lapas, NAU menyuruh orang lain lagi," sebutnya.

Dia menambahkan, waktu itu NAU dan suruhannya itu berkunjung ke Lapas dalam waktu yang bersamaan.

Suruhan NAU yang membawa makanan bakso yang sudah diselipkan sabu.

Begini Eksotisnya Tampilan Taman Riyadah Kota Lhokseumawe Usai Dipoles

Sedangkan NAU yang berpura-pura berkunjung ke Lapas ini, memantau saja.

Untuk mastikan agar barang itu sampai ke Lapas dan diterima oleh suaminya, napi Iswahyudi.

Saat Sipir mulai memeriksa makanan dibawa suruhan NAU dan saat sabu ditemukan, mereka sudah tak ada lagi di Lapas tersebut.

Awalnya, suruhan NAU memakai masker, menyerahkan tanda pengenal (KTP) bukan miliknya melainkan KTP atas nama Mulya Sari, merupakan kakak kandung NAU.

"Setelah wanita itu memberikan rantang berisi sabu dalam bakso itu, dengan tujuan kepada napi Ikhsan Jaya, pengunjung wanita tersebut termasuk NAU langsung pergi meninggalkan Lapas," ujarnya.

Selanjutnya oleh pihak Lapas, melaporkan hal itu kepada Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkiba langsung ke Lapas Klas II B Langsa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved