Video

VIDEO Oknum ASN Curi 57 Ponsel di Kota Langsa, Mengaku Kehabisan Gaji

Bersamanya polisi ikut mengamankan 50 handphone dari totoal 57 unit yang sempat dicurinya.

Penulis: Zubir | Editor: RezaMunawir

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Kepolisian di Langsa menangkap seorang oknum ASN berinisial NR (37) sebagai tersangka kasus pencurian di toko ponsel.

Bersamanya polisi ikut mengamankan 50 handphone dari totoal 57 unit yang sempat dicurinya.

Sementara seorang tersangka lainnya IV (28) ditangkap polisi karena mencuri satu handphone di Toko kawasan Jalan Achmad Yani.

Tersangka yang berpura-pura akan membeli pulsa mengambil ponsel dari toko korbannya yang saat itu tengah tertidur.

NARATOR : REZA MUNAWIR

VIDEO EDITOR : REZA MUNAWIR

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved