Berita Aceh Besar

Janda Muda yang Disergap di SPBU Aneuk Galong Mengaku Baru Menikah Seminggu Lalu

Nurul (26), janda muda, warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, yang disergap oleh personel opsnal berpakaian preman dari Satuan Narkoba Polresta

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Janda Nurul (26) dan Mukkial (32) diinterogasi setelah ditangkap di kawasan SPBU Aneuk Galong, Aceh Besar, Senin (24/8/2020) 

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Nurul (26), janda muda, warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, yang disergap oleh personel opsnal berpakaian preman dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, Senin (24/8/2020) siang, mengaku baru menikah siri seminggu lalu.

Namun, dari keterangan yang bertuliskan di KTP milik wanita tersebut masih tertera berstatus 'cerai hidup'.

Pengakuan tersangka Nurul yang mengaku baru menikah seminggu lalu itu diungkapkan kepada penyidik Satuan Narkoba yang memintai keterangan darinya.

Begini Kronologi Kecelakaan Pertama di Jalan Tol Aceh Menurut Polisi

Wanita kelahiran 23 September 1993 itu mengaku menikah dengan Mukkial (32), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar yang tak lain pria yang ditangkap bersamanya sekitar pukul 13.15 WIB siang itu di SPBU Aneuk Galong.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap SSos, kepada Serambinews.com, Rabu (26/8/2020) mengatakan target yang ingin ditangkap adalah Mukkial, pria yang bersama ada tersangka Nurul pada saat itu.

Wajah Memerah, Jerawat dan 5 Hal Ini Jadi Tanda Bahwa Kamu Harus Stop Gunakan Skin Care

Pasalnya, Mukkial merupakan bandar sabu yang sempat menjual barang haram tersebut kepada Muhammad, tersangka yang sebelumnya sudah diringkus oleh personel Satuan Polresta Banda Aceh.

Dari pengakuan Muhammad itulah terungkap nama Mukkial, sebagai bandar sabu, tempat tersangka Muhammad membeli sabu-sabu.

Pun demikian, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur dan Aceh Pidie ini, keterlibatan Nurul juga besar.

Transaksi Terdakwa Pencucian Uang Sabu Capai Rp 26 Miliar, Pakai Rekening dan ATM Atas Nama Istri 

"Karena, pada saat penyergapan tersebut 7 paket sabu-sabu seberat 5,34 gram itu berada di dalam tas ransel hijau yang dipegangnya," kata AKP Raja Harahap kepada Serambinews.com, Rabu (28/8/2020).

Kini kedua tersangka harus mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di samping itu personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh sedang melakukan pengejaran terhadap bandar sabu, tempat Mukkial mendapatkan barang haram tersebut dan sebutir ekstasi bergambar Gorila yang ikut ditemukan bersama mereka.

Seperti diberitakan personel opsnal berpakaian preman dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, meringkus Nurul (26), seorang janda muda, warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, bersama Mukkial (32), pria asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Senin (24/8/2020) siang.

VIDEO - Tentara Turki Gelar Operasi Antinarkoba, Musnahkan Ladang Ganja Milik Kelompok PKK

Janda muda yang berstatus cerai hidup itu ternyata seorang bandar sabu.

Bersama janda Nurul yang ditangkap saat berada di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, dalam mobil Toyota Avanza putih BL 1109 LF ada tersangka Mukkial.

Polisi menyita 7 paket sabu-sabu seberat 5,34 gram serta sebutir pil hijau bergambar Gorila diduga pil ekstasi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved