Berita Aceh Utara

Wali Murid di Aceh Utara Setuju Belajar Tatap Muka di Sekolah, Disdikbud Masih Tunggu Izin Ini

Untuk diketahui pembelajaran secara tatap muka direncanakan akan diadakan pada awal September 2020.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Utara, Saifullah, MPd 

 Untuk diketahui pembelajaran secara tatap muka direncanakan akan diadakan pada awal September 2020. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON -  Sejumlah Wali murid di Aceh Utara menyetujui belajar tatap muka di sekolah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat bisa mengadakan pembelajaran secara tatap muka, tapi harus mendapat izin.

Izin ini dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Aceh Utara. 

Karena untuk tahapan selanjutnya, Disdikbud Aceh Utara menunggu respon dari Tim Gugus Aceh Utara.

Untuk diketahui pembelajaran secara tatap muka direncanakan akan diadakan pada awal September 2020. 

 “Sebelumnya mengadakan proses pembelajaran tersebut, nantinya Disdikbud akan mengeluarkan surat intruksi kepada kepala sekolah,” ujar Kepala Disdikbud Aceh Utara Saifullah MPd melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Razali MPd, kepada Serambinews.com, Selasa (25/8/2020).

Intruksi tersebut berkaitan tentang penerapan protokol kesehatan selama proses pembelajaran.

Misalnya, setiap sekolah harus memeriksa suhu tubuh murid atau pelajar ketika memasuki sekolah. 

Camat Lueng Bata Wajibkan Setiap Gampong Sediakan Masker untuk Warganya

Merasakan Keseruan Berburu Burung Punai di Hutan Singkil

Modus Baru Peredaran Sabu di Rutan Sigli, Dimasukkan Dalam Bola Tenis

Selain itu, menyediakan tempat cuci tangan di sekolah, kemudian murid harus menjaga jarak.

“Untuk alat pengecekan suhu tubuh sudah di setiap sekolah, hasil pengadaan pada Maret dan April lalu.

Untuk jumlah alat cek suhu tubuh juga menyesuaikan dengan jumlah murid,” kata Razali.  

Misalnya, lanjut Razali kalau jumlah murid dibawah 100 orang masih bisa menggunakan satu alat. “Intinya protokol kesehatan itu harus diterapkan selama proses belajar,” ujar Razali.

Kabid Dikdas Disdikbud Aceh Utara juga menyebutkan pihaknya setelah mendapat surat persetujuan dari wali murid sudah mengajukan izin ke Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Aceh Utara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved