Berita Banda Aceh

Bandar Sabu Pemburu Janda Muda di SPBU Aneuk Galong, Ternyata Sudah Tiga Kali Menikah

Mukkial (32) bandar sabu asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar ternyata seorang pemburu janda muda. Dalam perburuan terakhirnya, dia ditangkap bersama

Penulis: Misran Asri | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Janda muda Nurul (26) dan bandar sab Mukkial (32) yang ditangkap di kawasan SPBU Aneuk Galong, Aceh Besar pada Senin (24/8/2020) 

Laporan Misran Asri I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Mukkial (32) bandar sabu asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar ternyata seorang pemburu janda muda.

Dalam perburuan terakhirnya, dia ditangkap bersama Nurul (26) seorang janda muda.

Keduanya diamankan di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar pada Senin (24/8/2020).

Dalam penyelidikan polisi, pria itu ternyata sudah tiga kali menikah.

Janda Nurul merupakan istrinya yang ketiga.

Sedangkan dua mantan istrinya memilih berpisah dengan tersangka Mukkial.

Permasalahan yang mendasari tersangka 'hobi kawin, cerai'.

Sejauh ini tidak diperoleh informasi secara detail oleh Serambinews.com.

Demikian disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap kepada Serambinews.com, Kamis (27/8/2020).

Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar dan Polres Aceh Pidie ini, tersangka Mukkial diduga cukup jahat.

Dia juga memanfaatkan istrinya untuk membantu menjalankan bisnis haramnya itu.

Target yang ingin ditangkap adalah Mukkial, pria yang bersama tersangka Nurul pada saat itu.

Pasalnya, Mukkial merupakan bandar sabu yang sempat menjual barang haram tersebut kepada Muhammad.

Tersangka sebelumnya sudah diringkus oleh personel Satuan Polresta Banda Aceh.

Dari pengakuan Muhammad itulah terungkap nama Mukkial, sebagai bandar sabu.

Tempat tersangka Muhammad membeli barang haram tersebut.

Meski demikian, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur ini, keterlibatan Nurul yang diakui oleh Mukkial baru dinikahi satu minggu lalu juga besar.

"Karena, pada saat penyergapan tersebut 7 paket sabu-sabu seberat 5,34 gram itu berada di dalam tas ransel hijau yang dipegangnya," kata AKP Raja Harahap.

Kini kedua tersangka harus mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di samping itu, personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh terus berupaya melakukan pengejaran terhadap bandar sabu.

Tempat Mukkial mendapatkan barang haram itu dan sebutir ekstasi bergambar Gorila yang ikut ditemukan bersama mereka.

Seperti diberitakan personel opsnal berpakaian preman dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, meringkus Nurul (26), seorang janda muda.

Warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar itu bersama Mukkial (32), pria asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Senin (24/8/2020) siang.

Janda muda yang berstatus cerai hidup itu ternyata seorang bandar sabu.

Bersama janda Nurul yang ditangkap saat berada di SPBU Aneuk Galong, ternyata di dalam mobil Toyota Avanza putih BL 1109 LF ada tersangka Mukkial.

Polisi menyita 7 paket sabu-sabu seberat 5,34 gram serta sebutir pil hijau bergambar Gorila diduga pil ekstasi.(*)

Target Gerebek Bandar Sabu, Polisi Justru Menangkap Pasangan Telanjang, Mereka Digelandang ke WH

Baru 7 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Kelas IIB Langsa Kembali Mengulah Suruh Istrinya Antar Sabu

Napi Kelas II B Langsa Akui Sabu yang Diselipkan dalam Bakso Adalah Pesanannya,Istri dan Penjual DPO

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved