Breaking News

Berita Banda Aceh

GeRAK Surati KPK, Minta Awasi Lelang Proyek Multiyears di Aceh

"Ini bagian dari proses pengawalan dan advokasi terhadap kebijakan pemerintah. Kita ingin memastikan, tender dilakukan secara benar dan sesuai.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani. 

Seperti diberitakan Harian Serambi Indonesia edisi Kamis (27/8/2020),
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR Aceh), Ir Fajri MT yang membenarkan bahwa Pemerintah Aceh mulai melelang proyek itu.

Ia berharap, pada pertengahan Oktober ini sudah ada pemenang.

Sehingga bisa langsung dilakukan penandatanganan kontrak pelaksanaan proyek.

Ia kemudian menjelaskan, alasan mengapa Pemerintah Aceh tetap memutuskan melelang proyek multiyears tersebut.

Salah satunya, karena pembangunan jalan itu sudah menjadi proyek strategis Pemerintah Aceh dan sudah dijanjikan kepada masyarakat Aceh.

Karena itu, apabila proses lelang ini ditunda, masyarakat akan menuding Pemerintah Aceh tidak komit dengan janjinya.

“Masyarakat dan bupati mengharapkan pembangunan jalan bisa tuntas sebelum berakhirnya masa jabatan Pemerintahan Aceh yang sekarang, makanya harus dilelang tahun ini,” imbuh Kepala Dinas PUPR Aceh ini. (*)

Hingga Kini, 3 Gampong di Lhokseumawe belum Salur BLT-DD Tahap II, 40 Gampong Sudah Salur Tahap III

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved