Info Subulussalam

Mulai Senin Depan, Disdikbud Kota Subulussalam Kembali Aktifkan KBM Tatap Muka 

Menurut Sairun, KBM tatap muka akan kembali diaktifkan mulai Senin (31/8/2020) pekan depan.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, Sairun SAg 

Menurut Sairun, KBM tatap muka akan kembali diaktifkan mulai Senin (31/8/2020) pekan depan.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam kembali menginstruksikan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, Sairun S.Ag kepada Serambinews.com, Kamis (27/8/2020).

Menurut Sairun, KBM tatap muka akan kembali diaktifkan mulai Senin (31/8/2020) pekan depan.

Pembelajaran tatap muka ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan di daerah ini mulai PAUD/TK hingga SD, SMP dan SMA/SMK.

Hal serupa juga diberlakukan pada pendidikan di bawah naungan kemenag seperti MIN/MTsN dan MAN atau sederajat.

Jika Tinggalkan Barca, Kemana Messi Berlabuh? Hanya Ada 4 Klub yang Di-follow Sang Bintang di IG 

Diiming-imingi Pergi Bulan Madu, Ternyata Wanita Ini Dijual Suaminya Sehari Setelah Menikah

KBM Tatap Muka Kembali Dilaksanakan di Subulussalam, Ini Aturan yang Harus Dilaksanakan Sekolah

Dikatakan, pembelajaran tatap muka tetap mematuhi protokoler kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak.

Kebijakan pemberlakuan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut disampaikan dalam rapat dengan kepala sekolah SD dan SMP se Kota Subulussalam.

Selain itu, Sairun juga membuat instruksi tertulis melalui surat nomor 005/75.102.2020 tanggal 26 Agustus 2020.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan para kepala sekolah, Sairun menginstruksikan KBM tatap muka harus mempedomani protokol kesehatan.

Untuk   masyarakat terutama wali murid Sairun mengimbau proaktif mendukung kegiatan belajar tatap muka di Kota Subulussalam.

Namun, lanjut Sairun apabila ada orang tua yang tidak mengijinkan tidak Disdikbud Subulussalam memberi kebebasan.

Tidak ada pemaksaa bagi murid mengikuti KBM tatap muka. Disdikbud Subulussalam menurut Sairun melalui sekolah akan memberikan pelayanan belajar melalui PJJ (pembelajaran jarak jauh).

Di sisi lain, Sairun menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan guru selalu mengedukasi siswa tentang wabah covid 19 agar perilaku new normal.

“KBM tatap muka kita laksanakan sedangkan orang tua murid yang tidak setuju maka anaknya akan dilayanai sistem belajar jarak jauh. Semua ini kita lakukan dengan tetap mengevaluasi sesuai kondisi,” ujar Sairun

Sebelumnya, Disdikbud Subulussalam sempat menghentikan KBM tatap muka selama dua minggu.

Penghentian KBM tatap muka tersebut tertuang dalam surat Instruksi Kadisdikbud Kota Subulussalam Nomor 005/654/75.102/2020 tanggal 14 Agustus 2020.

Kebijakan penghentian sementara KBM tatap muka di Kota Subulussalam seiring kasus seorang warga positif Covid-19 yang meninggal pertengahan bulan lalu.

Berdasarkan surat instruksi yang ditandatangani Kadisdikbud Subulussalam Sairun S.Ag, KBM tatap muka ini dihentikan untuk semua jenjang di bawah kewenangan daerah mulai TK/PAUD, SD hingga SMP.

Penghentian dimulai, Sabtu 15 Agustus 2020 hingga 30 Agustus mendatang. Sementara untuk pembelajaran dilakukan jarak jauh melalui modul yang disampaikan sekolah masing-masing.

“Jadi sementara waktu kita hentikan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah hingga 14 hari ke depan. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang mulai terjadi di Subulussalam,” kata Sairun

Bukan hanya TK PAUD, SD dan SMP, penghentian belajar tatap muka di sekolah juga dihentikan sementara pada level SMA/SMK sederajat.

Pun demikian pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama RI seperti MIN, MTsN dan MAN atau sederajat.

Keputusan peghentian semua jenjang sekolah ini dilakukan sesuai rapat bersama Kadisdikbud Subulussalam dengan Plt Kepala Kantor Kementerian Agam Kota Subulussalam, Marwan Z, S. Ag, MM.

Turut dalam rapat tersebut Dinas Syariat Islam dan Ketua MPD Jaminuddin Berutu, S. PdI di ruangan Kepala Disdikbud. Sementara untuk pesantren proses pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan.

Hal ini lantaran santri di dayah dinilai selalu berada di pondok atau tidak berkeliaran ke tempat umum. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved