Baru 4 Bank BUMN yang Melakukan Pencairan BLT Rp 600 Ribu, Bagaimana dengan Bank Swasta?

Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM – Pencairan subsidi gaji Rp 600 tahap pertama sudah dilakan mulai Kamis (27/8/2020) kemarin.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memaparkan, pada tahap pertama tersebut pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji pekerja sebesar Rp 1,2 juta kepada masing-masing 2,5 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Ini ( BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," ujar Ida seperti dilansir dari Antara, Jumat (28/8/2020).

Kendati demikian, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji ini baru dilakukan melalui 4 bank BUMN (Himbara).

“Rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut, di rekening PT Bank Mandiri Persero Tbk 700.000 lebih," jelas Ida.

"Di rekening bank PT Bank Negara Indonesia Persero (BNI) Tbk 900.000 lebih, rekening PT Bank Rakyat Indonesia Persero (BRI) Tbk 600.000 lebih dan di rekening PT Bank Tabungan Negara Persero (BTN) Tbk 200.000 lebih,” lanjutnya.

Dilansir oleh Kompas.com, hal senada juga diungkapkan oleh Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Dicky Risyana yang membenarkan kalau banyak pekerja yang menggunakan rekening bank swasta untuk penggajiannya belum bisa dicairkan.

"Iya batul (rekening bank swasta belum cair). Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," terang Dicky kepada Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Dana subsidi gaji Rp 600.000 baru akan cair dalam beberapa hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, Panin, dan lainnya.

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky.

Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya.

Sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari 4 bank BUMN ke bank swasta.

Setelah tahap pertama penyaluran bantuan BPJS atau BLT BPJS tahap pertama, penyaluran selanjutnya subsidi gaji akan dilakukan bertahap hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja.

Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.

Besaran bantuan subsidi gaji karyawan yang disalurkan adalah setiap tahap (dua bulan) sebesar Rp 1,2 juta, sehingga total Rp 2,4 juta selama empat bulan.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved