Berita Luar Negeri

Guru SD Bunuh Tiga Orang, Alasannya Karena Bosan Hidup, Pengadilan Vonis Hukuman Mati

Seorang pria di Thailand mendapat hukuman mati setelah terbukti membunuh tiga orang hanya karena dia merasa " bosan dengan hidup"

Editor: Muhammad Hadi
(ViralPress via Daily Mirror)
Prasittichai Khaokaew, seorang guru sekolah dasar yang mendapat hukuman mati setelah membunuh 3 orang di Lopburi, Thailand, Januari lalu. Dia mengaku melakukan pembunuhan itu karena bosan dengan hidup. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Thailand mendapat hukuman mati setelah terbukti membunuh tiga orang hanya karena dia merasa " bosan dengan hidup".

Di antara korban Prasittichai Khaokaew, terdapat bocah berusia dua tahun, di mana dia juga melukai lima orang di Lopburi.

Pembunuhan itu terjadi setelah dia mencoha mencuri perhiasan senilai 500.000 baht (Rp 233,4 juta) dalam insiden yang terjadi 9 Januari.

Rekaman CCTV memperlihatkan guru sekolah dasar menembaki pengunjung toko perhiasan sebelum kabur.

Begini Cara Cepat Simpan dan Bagikan Kontak WhatsApp Lewat QR Code 

Dia ditahan pada 22 Januari lalu. Pengadilan kriminal di Bangkok, ibu kota Thailand, memvonis pria 38 tahun itu karena melakukan pembunuhan saat merampok toko perhiasan.

Selain itu seperti dilansir Daily Mirror Kamis (27/8/2020), pengadilan juga menjatuhkan Prasittichai denda 1.000 baht (Rp 467.965).

Dalam keterangan jaksa penuntut, penggunaan senjata berperedam dalam insiden tersebut menunjukkan Prasittichai sudah merencanakan aksinya.

7 Cara Menghilangkan Double Chin Secara Alami dan Aman dengan Latihan Ini

Mereka juga menerangkan selama dua pekan sejak serangan, Prasittichai menolak untuk menyerahkan diri dan terus bersembunyi.

Karena itu, jaksa kemudian memerintahkan guru SD itu untuk membayar ganti rugi kepada para korban penembakan, baik yang tewas maupun terluka.

Tiga korban tewas itu adalah Thidarat Thongthip (31) dan putranya Panuwich Wongyu (2), serta penjaga keamanan Teerachat Nimma (33).

Dalam pembelaannya, Prasittichai mengatakan bahwa dia melakukan penembakan itu karena dia "bosan dengan hidup", dan mengaku tak bermaksud membunuh bocah dua tahun tersebut.

TKA Cina tak Miliki Izin Kerja di PLTU Nagan Raya, Kasus Sama Kembali Terulang

Setelah mendapatkan hukuman mati, tim pengacara Prasittichai menuturkan mereka belum mengetahui apakah mereka bakal melakukan banding.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh 3 Orang karena "Bosan dengan Hidup", Pria Ini Dihukum Mati", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved