Senin, 13 April 2026

Berita Banda Aceh

Dishub Banda Aceh akan Lakukan Penataan 20 Kawasan Parkir

Areal garis sepadan bangunan (GSB) yang selama ini dijadikan sebagai tempat usaha, akan dijadikan area parkir kendaraan.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Sekretaris Dinas Perhubungan Banda Aceh, M Zubir. 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Banda Aceh sedang menata kawasan parkir dengan mengubah fungsi garis sepadan bangunan (GSB) yang selama ini dijadikan sebagai tempat usaha menjadi area parkir kendaraan.

Penataan kawasan parkir itu sudah dilakukan sejak 2018 lalu di kawasan Jalan Panglima Nyak Makam (Lampineung) dan Prof Ali Hasyimi (Pango).

Sekretaris Dinas Perhubungan Banda Aceh, Muhammad Zubir mengatakan, tahun ini pihaknya kembali membangun empat kawasan parkir dengan memanfaatkan GSB yang ada di depan pertokoan tersebut.

Tiga kawasan berada di Jalan Prof Ali Hasyimi dan satu kawasan di Jalan Panglima Nyak Makam.

Hingga 2020 nanti, ditargetkan Banda Aceh memiliki 20 kawasan parkir.

Katanya, meskipun saat ini kawasan parkir masih berfokus di dua ruas jalan protokol, namun kedepan pihaknya akan memperluas proyek tersebut ke sejumlah kawasan lainnya.

Selain itu, berdasarkan masterplan pihaknya, untuk Kawasan Peunayong dan Pasar Aceh akan dibangun gedung parkir.(*)

Mulai Terapkan Parkir Nontunai, Warga Banda Aceh Harus Miliki E-Money

Ini Pengakuan Korban yang Dibacok Keuchik di Aceh Utara

Yuk Tes Kepribadian, Pilih Gambar Wanita Paling PD, Terungkap Kamu Tak Ambisius Hingga Keras Kepala

Wakil Wali Kota Banda Aceh Positif Covid-19, Ini Langkah yang Diambil Pemko

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved