Berita Aceh Utara

Korban Pembacokan Oknum Keuchik di Aceh Utara Rupanya Ketua LSM, Ini yang Pernah Dilaporkan ke Jaksa

Disebutkan Mansur, pihaknya meyakini kasus pembacokan terhadap Zulkarnain bukan karena persoalan pribadi, tapi diduga karena ada persoalan lain.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Korban pembacokan oleh oknum keuchik mendapat perawatan medis di RSUD Cut Meutia Aceh Utara, Sabtu (29/8/2020) malam. 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Zulkarnaini (33), warga Desa Pulo Kitou, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara yang menjadi korban pembacokan oknum keuchik ternyata adalah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aceh Utara.

Diberitakan sebelumnya, Keuchik Pulo Kitou berinisial YD pada Sabtu (30/8/2020) malam, menyerahkan diri ke Mapolsek Meurah Mulia, Aceh Utara setelah membacok warganya, Zulkarnaini (33), warga Desa Pulo Kitou di lintasan jalan line pipa, Kawasan Desa Ujong Reuba, Kecamatan Meurah Mulia.

Kini, YD sudah diamankan penyidik ke Mapolres Lhokseumawe usai dijemput dari Mapolsek Meurah Mulia untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan korban hingga kini masih dalam perawatan medis akibat luka bacok di tangannya.

“Benar, Zulkarnaini Ketua Ketua Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara untuk wilayah Aceh Utara,” ujar Sekretaris Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Aceh Utara, Mansur didampingi beberapa pengurusnya kepada Serambinews.com, Minggu (30/8/2020).

Disebutkan Mansur, pihaknya meyakini kasus pembacokan terhadap Zulkarnain bukan karena persoalan pribadi, tapi diduga karena ada persoalan lain. Sebab, ungkap dia, pihaknya mengakui sebelumnya pernah melaporkan persoalan pengelolaan dana desa di beberapa gampong ke kejaksaan.

Bertambah 54, Total Covid-19 di Aceh Hampir Tembus 1.600 Kasus

VIDEO Kebakaran Tengah Malam di Bireuen, Dua Rumah dan Isinya Ludes Dialap Api

Ada Lagi Petugas yang Terpapar Covid-19, Balitbankes Aceh Belum Optimal Periksa Sampel Swab

Salahnya satunya, beber Mansur, terkait pengelolaan dana desa di Gampong Pulo Kitou ke Kejari Aceh Utara, beberapa waktu lalu. Selain pelaporan itu, ucap Mansur, setahu dirinya korban dengan keuchik tidak memiliki persoalan pribadi selama ini.

“Nanti polisi akan mengungkap kasus tersebut, karena pasti polisi akan melakukan kajian dan penelitian dalam kasus ini. Jadi, setahu kami, korban dengan keuchik tidak memiliki persoalan pribadi,” tukas Mansur.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved