Modus Bimbingan, Guru Honorer Perkosa Murid 30 Kali, Korban Disekap di Hotel 20 Hari
AG melancarkan aksi bejatnya itu dengan modus bimbingan belajar, demi membantu korban di tengah pandemi Covid-19.
Editor:
Amirullah
Selama disekap, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku sebanyak 30 kali.
Karena itu, Guntur meminta kepada orangtua untuk mendampingi anaknya selama proses belajar mengajar digelar secara daring .
"Jangan sampai kasus yang menimpa MP, terjadi kepada anak-anak lainnya. Ini kita ingatkan betul kepada para orangtua," tutup Guntur. (Kompas.com/Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Bimbingan Belajar, Oknum Guru Honorer di Jambi Cabuli Muridnya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan-2020.jpg)