Breaking News
Selasa, 21 April 2026

Modus Bimbingan, Guru Honorer Perkosa Murid 30 Kali, Korban Disekap di Hotel 20 Hari

AG melancarkan aksi bejatnya itu dengan modus bimbingan belajar, demi membantu korban di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Amirullah
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi perkosaan 

Selama disekap, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku sebanyak 30 kali.

Karena itu, Guntur meminta kepada orangtua untuk mendampingi anaknya selama proses belajar mengajar digelar secara daring .

"Jangan sampai kasus yang menimpa MP, terjadi kepada anak-anak lainnya. Ini kita ingatkan betul kepada para orangtua," tutup Guntur. (Kompas.com/Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Bimbingan Belajar, Oknum Guru Honorer di Jambi Cabuli Muridnya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved