Singkil Akan Kembali Aktifkan Belajar di Sekolah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil akan kembali mengaktifkan aktivitas belajar di sekolah (tatap muka)
* Khusus Jenjang SMP dan SMA Sederajat
SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil akan kembali mengaktifkan aktivitas belajar di sekolah (tatap muka). Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi persiapan belajar tatap muka di sekolah, Sabtu (29/8/2020).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, Khalilullah; Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Aslinudin; Sekretaris Dinas Kesehatan, Nurman; dan pejabat terkait.
Dalam rapat tersebut proses belajar tatap muka hanya diizinkan untuk sekolah jenjang SMP dan SMA sederajat. Sedangkan untuk jenjang PAUD, TK, dan SD belum diizinkan karena harus dilakukan pengkajian mendalam sesuai dengan kondisi daerah.
"Merekomendasikan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil untuk membuka sekolah pada jenjang satuan pendidikan SMP dan SLTA sederajat,” bunyi berita acara hasil rapat yang ditanda tangan Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali.
“Sedangkan untuk jenjang satuan pendidikan TK/PAUD dan SD sederajat ditunda dulu untuk dilakukan kajian mendalam sesuai kondisi daerah," lanjutan bunyi berita acara tersebut.
Dalam salinan berita acara yang diperoleh Serambi, ada empat poin keputusan yang dicapai. Pertama, Dinas Kesehatan Aceh Singkil segera menetapkan status zona penanganan Covid-19 setelah berkoordinasi dengan pihak berwenang.
Kedua, merekomendasikan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil untuk membuka sekolah pada jenjang satuan pendidikan SMP dan SLTA sederajat. Sedangkan untuk jenjang satuan pendidikan TK/PAUD dan SD sederajat ditunda dulu untuk dilakukan kajian mendalam sesuai kondisi daerah.
Ketiga, melakukan simulasi di sekolah dengan melibatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan unsur Forkopimda, dan keempat memastikan semua pemangku kepentingan dan satuan pendidikan menetapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin untuk menjaga kesehatan pendidikan dan peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, Khalilullah, menyatakan sedang mengupayakan agar proses belajar mengajar tatap muka di sekolah bisa dilaksanakan September mendatang. “Kita usahakan di September sudah bisa belajar tatap muka di sekolah,” katanya.
Penutupan sekolah dilakukan sejak 13 Agustus lalu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Padahal sekolah jenjang SMP dan SMA sederajat ketika itu baru saja buka setelah diliburkan selama tiga bulan akibat wabah Covid-19.
Penutupan sekolah dilakukan menyusul perubahan drastis kasus Corona di Kabupaten itu. Dari tadinya nol tiba-tiba meledak menjadi puluhan kasus positif. Sebagai penggantinya siswa belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Selain sekolah, pesantren juga diminta ditutup bila tidak bisa menerapkan protokol kesehatan. Pesantren boleh buka bila mematuhi protokol kesehatan dan memperketat kunjungan orang tua santri.(de)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sazalipimpinrapat.jpg)