WH tetap Lakukan Razia Penginapan di Tengah Pandemi  

Meski dalam situasi pandemi Covid-19, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat tetap rutin melakukan razia di tempat-tempat penginapan

Editor: bakri
Dok Satpol PP dan WH Aceh Timur
Tim gabungan melaksanakan razia penginapan hotel, dan losmen di Kota Idi dan Peureulak, Aceh Timur, Rabu (18/3/2020) malam pukul 23.30 WIB. Dok Satpol PP dan WH Aceh Timur. 

MEULABOH - Meski dalam situasi pandemi Covid-19, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat tetap rutin melakukan razia di tempat-tempat penginapan untuk memastikan tidak adanya kegiatan pelanggaran syariat.

Seperti pada Jumat (28/8/2020) malam kemarin, ada sejumlah hotel dan losmen yang menjadi sasaran razia tim gabungan. Namun informasi yang didapat Serambi, selama pandemi ini belum ada temuan pelanggaran syariat di tempat-tempat penginapan.

“Selama pandemi Covid-19, belum ada temuan pelanggaran seperti khalwat dan pelanggaran lainnya di tempat penginapan, baik di hotel dan losmen,”

ungkap Kepala Bidang (Kabid) Wilayatul Hisbah Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat, Aharis Mabrur, kepada Serambi, Sabtu (29/8/2020).

Dalam razia Jumat malam kemarin, pihaknya mengaku menurunkan tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Polres, Kodim 0105 dan Polisi Militer IM 2 Meulaboh.

Dalam razia yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB itu, tim gabungan memeriksa daftar tamu yang menginap dan selanjutnya dengan didampingi manajemen pengelola penginapan, tim melakukan peninjauan langsung ke beberapa kamar yang dinilai memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, dalam kegiatan pengawasan tersebut turut dilakukan penyerahan banner yang berisikan sejumlah ketentuan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat untuk diletakkan atau dipajang di ruang lobby sehingga mudah terbaca oleh tamu yang hendak menginap.

“Alhamdulilah, berdasarkan hasil pengawasan kali ini tidak ditemukan pelanggaran. Namun demikian, pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, guna memastikan setiap tempat usaha penginapan yang ada di kota Meulaboh steril dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan Syariat Islam yang berlaku di Aceh,” tegas Plt Kasat Pol PP dan WH, Azim, yang memimpin langsung razia tersebut.(c45)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved