Senin, 4 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Fenomena ‘Hotel Berjalan’ Kian Meresahkan, Satpol PP-WH Perketat Pengawasan

“Mobil yang seharusnya menjadi sarana transportasi, sering disalahgunakan menjadi ruang privat yang melanggar hukum jinayat.”

Tayang:
Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh 
Ringkasan Berita:
  • Satpol PP-WH Kota Banda Aceh memperketat pengawasan terhadap fenomena ‘Hotel Berjalan’ mobil pribadi sebagai tempat melakukan perbuatan asusila
  • Kita ingatkan dan tegur mobil yang terindikasi berpotensi terjadinya pelanggaran syariat untuk selalu menjaga norma-norma syariat Islam di bumi Aceh ini
  • Kami meminta seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi lingkungannya. Jika menemukan indikasi pelanggaran syariat, segera lapor ke Call Center Satpol PP-WH di 081219314001

“Mobil yang seharusnya menjadi sarana transportasi, sering disalahgunakan menjadi ruang privat yang melanggar hukum jinayat.” MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh memperketat pengawasan terhadap fenomena ‘Hotel Berjalan’--sebutan para penggunaan mobil pribadi yang menjadikannya sebagai tempat melakukan perbuatan asusila--di lokasi-lokasi sepi.

Pwtugas Satpol PP-WH Kota melakukan operasi pengawasan di tempat sepi di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Sabtu (2/5/2026) malam.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, mengatakan, fenomena ‘Hotel Berjalan’ ini kian meresahkan. Pihaknya gencar melakukan operasi dan memberikan ‘salam’ berupa teguran keras, hingga pengamanan terhadap sejumlah kendaraan yang terparkir mencurigakan, dengan kondisi mesin menyala, namun tanpa aktivitas luar yang jelas.

“Kita ingatkan dan tegur mobil yang terindikasi berpotensi terjadinya pelanggaran syariat, petugas mengingatkan dan mengharapkan masyarakat untuk selalu menjaga norma-norma syariat Islam di bumi Aceh ini,” ujar Rizal.

Dikatakan, para pelaku biasanya memanfaatkan mobil dengan kaca film yang sangat gelap untuk mengelabui petugas. Beberapa titik yang disinyalir menjadi lokasi fenomena itu meliputi area parkir pinggir pantai yang minim penerangan, lahan kosong di sekitar jalan lingkar, hingga kawasan pelabuhan dan jalur masuk objek wisata.

Rizal mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan fasilitas pribadi, serta tidak mempergunakannya untuk tindakan yang bertentangan dengan norma agama.

“Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada, karena mobil yang seharusnya menjadi sarana transportasi kini justru sering disalahgunakan menjadi ruang privat yang melanggar hukum jinayat,” pesan Rizal.

Aktivitas ‘jen jok’

Rizal menyebutkan, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh juga memasukkan kawasan area belakang Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa dalam radar pengawasan ketat. Kegiatan razia ini dilakukan lebih masif menyusul adanya laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas ‘jen jok’ atau pasangan non-muhrim yang menjurus ke khalwat saat malam hari.

Bagi pasangan yang terjaring, pihaknya secara tegas akan membawa yang bersangkutan ke kantor untuk pembinaan dan pemanggilan orang tua, sesuai dengan Qanun Syariat Islam yang berlaku. “Kami meminta seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi lingkungannya. Jika menemukan indikasi pelanggaran syariat, segera lapor ke Call Center Satpol PP-WH di 081219314001 agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(rn)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved