Update Corona di Aceh Besar

Antisipasi Covid-19, Kantor Bupati Aceh Besar Tutup Sementara

Menurut, Muhajir, untuk sementara seluruh pelayanan publik yang berhubungan dengan Setdakab Aceh Besar untuk saat ini selama 10 hari kedepan akan dial

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
hand over dokumen pribadi
Wakil Jubir Covid-19 Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran Covid-19 yang begitu mewabah di kantor Bupati Aceh Besar dan dengan bertambahnya kasus covid 19 dalam beberapa hari ini, untuk sementara waktu selama 10 hari pelayanan di Kantor Bupati Aceh Besar dialihkan ke Dekranas Aceh Besar.

Kantor ditutup sementara waktu terhitung tanggal 1 hingga 10 September 2020.

“Karena kasus positif Covid-19 Almarhum Sekda, Pak Bupati Aceh Besar perintahkan pelayanan publik dan pengurusan administrasi di Kantor Bupati atau Setdakab ditutup atau lockdown dan untuk sementara akan dialihkan ke Dekranasda di Gani Jalan Blang Bintang,” kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, dalam siaran pers, Senin (1/8/2020).

Menurut, Muhajir, untuk sementara seluruh pelayanan publik yang berhubungan dengan Setdakab Aceh Besar untuk saat ini selama 10 hari kedepan akan dialihkan dan berkantor di Gedung Dekranasda di Gani Kecamatan Ingin Jaya.

Kepala Desa Lupa Matikan Kamera, Tertangkap Basah Berhubungan Intim Dengan Bendahara Saat Rapat Zoom

Coffee Morning Mendagri, jangan Berhenti Sosialisasi Pencegahan Covid-19

DKI Jakarta Tertinggi Kasus Positif Covid, Ketua Umum TP PKK Ingatkan Warga dengan “Gebrak Masker”

“Hal ini dimaksudkan, agar virus yang mewabah tidak semakin meluas dan diharapkan dengan dialihkan bisa memotong mata rantai virus Corona yang terdapat di kantor bupati selama ini,” tuturnya.

Di sisi lain, Muhajir sebagaimana selalu disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar juga menghimbau kepada seluruh ASN baik pegawai negeri maupun tenaga kontrak serta seluruh masyarakat Aceh Besar pada umumnya untuk terus mengikuti protokol kesehatan dengan mendisiplinkan diri selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, sering cuci tangan, selalu berwudu’ juga berdoa kepada Allah SWT agar dijauhkan dari virus Covid-19 tersebut.

“Seluruh ASN Setdakab untuk tetap stanby dan juga menyesuaikan jam kerja yang di atur pimpinan masing-masing dan selalu siap bila dibutuhkan,” demikian Muhajir SSTP MPA, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved