Berita Lhokseumawe
Buka Latorlan, Ini Pesan Dandim Aceh Utara kepada Baja & Taja
Perlu diingat, lanjut Letkol Arm Oke, bahwa media sosial adalah salah satu alat berkomunikasi.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nur Nihayati
Perlu diingat, lanjut Letkol Arm Oke, bahwa media sosial adalah salah satu alat berkomunikasi.
Laporan Zaki Mubarak | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara, Letnan Kolonel Arm Oke Kistiyanto membuka Latihan Perorangan Lanjutan (Latorlan) Bintara dan Tamtama Remaja (Ba/Taja) di Lapangan Apel Makodim setempat, Senin (31/8/2020)
Dandim Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, kepada Serambinews.com, Selasa (1/9/2020) mengatakan kepada 148 orang Bintara dan Tantama remaja, agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi.
"Perkembangan teknologi dapat membuat seseorang menggenggam dunia, serta melalui Android seseorang dapat mengakses berbagai informasi di seluruh dunia," pesannya.
Perlu diingat, lanjut Letkol Arm Oke, bahwa media sosial adalah salah satu alat berkomunikasi.
Sehingga nilai-nilai luhur dalam berkomunikasi dan bersosialisasi harus tetap dijaga.
Di samping itu saling menghormati, sopan santun, keramahan, empati dan nilai-nilai mulia lainnya, harus tetap diterapkan juga ketika bermedia sosial.
• Murid Sambut Gembira Hari Pertama Sekolah
• 156 Pasien Reaktif Covid-19 di Banda Aceh Dinyatakan Sembuh, Ini Kata Kadinkes
• Selain Asyura, Ada juga Puasa Ayyamul Bidh, Ini Bacaan Niat & Tata Caranya
"Hati-hati dan bijaklah dalam bermedia sosial, saring sebelum sharing ketika mendapat informasi yang sumbernya belum jelas,” terangnya.
Ia juga mengatakan, bahwa media sosial adalah media berbasis internet yang bersifat dua arah dan terbuka bagi siapa saja.
Dan lagi, yang memungkinkan para penggunanya dengan mudah berinteraksi, berpartisipasi, berdiskusi, berkolaborasi, berbagi, serta menciptakan dan berbagi isi.
"Saya tekankan kembali para prajurit agar bijak dalam menggunakan Media Sosial, tidak perlu memposting atau meneruskan hal-hal yang tidak penting yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi," pungkasnya. (*)