Kurir Sabu Ditangkap

Kurir Ini Hanya Diupah Rp 2 Juta untuk Antar Sekilo Sabu ke Langsa

Tersangka IM mengaku ia hanya mendapatkan upah Rp 2 juta untuk membawa sabu-sabu itu ke Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, didampingi anggotanya mengintrogasi tersangka IM, saat menggelar konfrensi pers di aula Mapolres setempat. 

Namun liciknya, tersangka I tidak langsung menghantarkan sabu itu ke Langsa, melainkan ia menyuruh tersangka IM yang berhasil ditangkap dengan BB sabu itu di Simpang Comodore Langsa makam itu. 

Sebelumnya dilaporkan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil menyita sabu-sabu seberat 1, 08 kg dari seorang tersangka, IS (23) warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi, Aceh Timur.

Untuk menangkap tersangka IS, sebelumnya aparat melakukan penyamaran dengan cara membeli (Undercover Buy).

Tersangka IS yang berangkat dari Aceh Timur, menyepekati melakukan transaksi di Simpang Comodore Kota Langsa, Sabtu (29/08/2020) malam.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, Minggu (30/08/2020), mengatakan,  tersangka IS diringkus bersama barang bukti sabu dalam jumkah besar seberat 1, 080 kg.

Iptu Wijaya Yudi menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar di Kota Langsa.

Selanjutnya atim Opsnal Sat Resnarkoba langsung dipimpin Kasat Resnarkoba ini,  melakukan penyelidikan dan berhasil di dapatkan nomor handphone target.

"Lalu kita memerintahkan seorang anggota melakukan penyamaran,  dengan cara membeli atau Undercover Buy dengan tersangka IS," ujarnya.

Kasat Resnarkoba menambahkan, Iptu Wijaya Yudi kemudian membagi anggota menjadi 3 Tim dan selanjutnya mentukan waktu dan tempat dilakukannya transaksi.

Setelah terjadinya kesepakatan terkait waktu, tempat dan harga yang telah ditentukan. Tersangka IS sepakat menghantarkan sabu-sabu 1 kg lebih itu.

Tepat pukul 20.10 WIB di pinggir jalan Simpang Comodore,  Gampong Birem Puntong Simpang Komodore Kecamatan Langsa Baro, dilakukan transaksi antara anggota Polisi yang menyamar dengan Target.

Intip Aktivitas Sausan, Finalis Miss Earth 2020 asal Aceh Ditengah Pandemi Covid-19

VIDEO Ular Masuk Dalam Mulut Saat Tidur, Begini Cara Dokter Keluarkan Hingga Ada yang Menjerit

Ini Jumlah Calon Mahasiswa Unimal yang Lulus Jalur Mandiri, Nama-namanya Bisa Dilihat di Situs Ini

Setelah target (tersangka IS) turun dari angkutan umum jenis mobil penumpang L-300 dan bertemu dengan anggota yang menyamar, dan memastikan dibawa tersangka adalah narkotika sabu itu.

Tim langsung melakukan penangkapan tersangka IS, dan didapati barang-bukti 1, 080 kg sabu yang dibawanya dalam plastik warna hitam.

Kepada Polisi, tersangka IS mengaku bahwa 1 paket besar sabu ini didapatkan dari temannya yang berinisial I kini masih divuru (DPO) yang berdomisili di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba dan Tim langsung melakukan pengembangan ke Kecamatan Idi Rayeuk untuk memburu tersangka I.

"Diduga I sudah mengetahui kedatangan kita, karena saat kita tiba malam (sabtu-red) itu juga di Gampong Jawa, Idi Rayeuk Aceh Timur, dia sudah kabur," imbuh Kasat Rernarkoba ini.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved