Berita Aceh Besar
Over Kapasitas, Rutan Kelas IIB Jantho Butuh Mobil Operasional untuk Pindahkan Napi dan Tahanan
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho, Aceh Besar membutuhkan mobil operasional untuk mengangkut...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho, Aceh Besar membutuhkan mobil operasional untuk mengangkut Narapidana (Napi) atau tahanan yang akan dipindahkan ke Lapas lainnya.
"Rutan Oper Kapasitas, terkadang kita perlu mobil operasional untuk membawa Napi/tahanan untuk dipindahkan dari lapas ke Lapas lainya di Aceh," ujar Kepala Rutan Kelas II B Jantho, Bambang Waluyo kepada Serambinews.com, Selasa (1/9/2020).
Kata dia, Rutan Kelas II B Jantho memiliki mobil operasional, namun kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak layak untuk melakukan perjalanan jauh apalagi membawa para napi atau tahanan.
Rencananya, menurut Kepala Rutan Kelas II B Jantho, mereka akan mengajukan permohonan pinjam pakai kenderaan dinas milik Pemkab Aceh Besar yang bisa digunakan sebagai mobil operasional bagi napi atau tahanan,"ujarnya.
Ditambahnya, saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas II B Jantho 439 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 150 tahanan dan selebuhnya adalah narapidana.(*)
• Puluhan Kios Liar di Komplek Pantai Pelangi Sigli Dibongkar, Ini Sanksi yang Diberikan Satpol PP
• Soal Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite, Begini Penjelasan Pertamina
• Merasa Dilecehkan Nova, Anggota DPRA Usul Hak Interpelasi Terhadap Plt Gubernur Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/inilah-kondisi-penghuni-lapas-kelas-ii-b-jantho-aceh-besar.jpg)