Berita Gayo Lues

Polres Gayo Lues Tangkap dan Tahan 2 Pemuda Asal Aceh Tenggara, Jambret Dompet Wanita Berisi Emas

Kedua pemuda itu berinisial MAW (20) dan FH (18), warga desa berbeda dalam satu kecamatan yang sama, yakni Bukit Tusam, Aceh Tenggara.

Penulis: Rasidan | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RASIDAN
Dua pemuda asal Aceh Tenggara diamankan di Mapolres Gayo Lues atas kasus penjambretan beberapa waktu lalu. Foto direkam saat konferensi pers, Senin (31/8/2020). 

Kedua pemuda itu berinisial MAW  (20) dan FH (18),  warga desa berbeda dalam satu kecamatan yang sama, yakni Bukit Tusam, Aceh Tenggara.

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Polres Gayo Lues menangkap dan menahan dua pemuda asal Aceh Tenggara atas kasus penjabretan tas seorang wanita di Gayo Lues berisi tiga mayam emas. 

Kedua pemuda itu berinisial MAW  (20) dan FH (18),  warga desa berbeda dalam satu kecamatan yang sama, yakni Bukit Tusam, Aceh Tenggara.

Sedangkan korban perempuan bernama Suway Mulya Perdani. Kasus ini sudah terjadi pada 19 Agustus 2020 di depan Klinik Tanoh Gayo di Raklunung, Kecamatan Blangkejeren sekitar pukul 16.10 WIB.  

Kemudian pada hari itu juga keduanya berhasil ditangkap Polres Gayo Lues di rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Tenggara. 

Namun, Kapolres Gayo Lues  AKBP Carlie Syahputra Bustamam baru mengungkapkan hal ini dalam konferensi dengan berbagai kasus lain di Aula Mapolres Gayo Lues, Blangsere, Senin (31/8/2020). 

Seorang Oknum Sekdes di Gayo Lues Diduga Cabuli Bocah, Kini Pelaku Ditahan Polisi 

Kabel Audio Mobil Tentukan Kualitas Suara Musik, Tidak Boieh Sembarangan

Daihatsu Rocky dan Toyota Raize Jadi Lamborghini Urus, Ubahan Rumah Modifikasi Albermo Jepang

"Dalam kasus penjambretan itu polisi mengamankan barang bukti emas 3 mayam, uang Rp 210.000. 

Kemudian KTP yang disimpan dalam dompet warna tosca serta dua buah buku akte nikah atas nama korban Suway Mulya Perdani," kata Kapolres. 

Kapolres menceritakan kronologis penjambretan itu berawal saat kedua tersangka makan gorengan di Simpang Rikit Gaib, Kota Blangkejeren.

Kemudian salah satu tersangka melihat dompet seorang pengendara perempuan itu disimpan dan diletakkan di jok sepeda motor korban. 

Kemudian tersangka mengikti korban dari belakang hingga depan Klinik Tanoh Gayo di Raklunung.

Pelaku menyerempet korban dan salah satu pelaku pun mengambil dompet korban tersebut.

Selanjutnya kedua pemuda ini kabur ke arah Kutacane dan dicegat serta ditangkap polisi di Perbatasan Gayo Lues - Aceh Tenggara. 

"Kedua tersangka ini sudah kami amankan di Mapolres Gayo Lues bersama barang bukti tersebut. Keduanya diancam melanggar KUH Pidana Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian.

Ancaman hukuman lima tahun penjara," sebut Kapolres. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved