Sanksi Gepeng

Banda Aceh Siapkan Sanksi untuk Gepeng yang Berkeliaran di Kawasan Kota

Meskipun saban bulan dilakukan penertiban dan pembinaan, jumlah gepeng tak pernah menyusut.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/M NASIR
Dinas Sosial Aceh bersama personel Satpol PP Aceh, Satpol PP Banda Aceh dan Polresta Banda Aceh menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) di sejumlah sudut dalam Kota Banda Aceh, Selasa (16/10/2018) 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menjamurnya gelandangan dan pengemis (Gepeng) di setiap sudut Kota Banda Aceh merupakan masalah klasik di Banda Aceh yang tak kunjung selesai.

Meskipun saban bulan dilakukan penertiban dan pembinaan, jumlah gepeng tak pernah menyusut.

Kepala Dinas Sosial Banda Aceh, Rizal Junaidi SE kepada Serambinews.com, Selasa (1/9/2020) mengatakan, permasalah Gepeng memang menjadi persoalan sosial di ibukota provinsi ini.

Meskipun sudah dilakukan penertiban dan penindakan, namun belum membuahkan hasil yang maksimal. Mereka tetap menjamur mendatangi sejumlah kawasan kuliner dan pertokoan.

Sehingga, kata Rizal, pihaknya saat ini mencarikan formula sanksi yang sesuai untuk pengentasan masalah gepeng ini. Nanti, sanksi itu akan tak hanya menyasar para gepeng ini, tapi juga akan menyasar orang yang mengkoordinir mereka dan warga yang memberikan bantuan.

Pria Tua Bintang Film Dewasa Terancam Hukuman 250 Tahun Penjara, Akibat Lakukan Ini

209 Pasien Reaktif Covid-19 Aceh Besar Dinyatakan Sembuh, Ini Kata Wakil Jubir Covid-19

Pagi Ini, ISEI Aceh Gelar Seminar Virtual, Yuk Bergabung Lewat Medsos Serambi Group

Bahkan, kepada tempat usaha yang bisa membantu pengentasan gepeng akan diberikan penghargaan.

“Saat sedang kita carikan sanksi yang tepat untuk mengatasi para gepeng ini, dengan menyasar gepeng itu sendiri, orang yang memberikan, hingga yang mengkoordinirnya. Jika sudah diracik sanksi yang tepat, maka harus dijadikan sebuah Perwal juga. Karena selama ini hanya penertiban itu saja yang kurang efektif,” ujar Rizal.

Menurutnya, saat ini pihak rutin melakukan penertiban antara sebulan sekali atau seminggu sekali, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Para gepeng itu ditertibkan lalu dibawa ke rumah singgah milik Dinsos di Lamjamee untuk pembinaan. Lalu mereka dikembalikan ke daerah asalnya.

Namun setelah dikembalikan ke daerah, kata Rizal, mereka kembali lagi ke Banda Aceh dan melakukan aktivitas yang sama. Menurutnya, memang sulit untuk mengubah para gepeng, karena penghasilannya lebih tinggi jika dibandingkan dengan menekuni pekerjaan lain. Sehingga dibutuhkan tindakan tegas dan kesadaran sendiri untuk berubah, khususnya mereka yang memiliki fisik sempurna.

“Kalau jadi gepeng mereka bisa dapat Rp 800 ribu hingga Rp 500 ribu sehari, sedangkan mereka menekuni profesi lain bisa hanya dapat Rp 100 ribu sehari,” ujar Rizal.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved