Berdalih Hanya Pijat Refleksi, Pria Ini Tak Berdaya Saat Ketahuan Alat Kontrasepsi Masih Terpasang

Petugas yang menginterogasi di lokasi, Ardi berdalih hanya sebatas melakukan terapi refleksi. Bahkan ia mengaku tidak melakukan apa-apa.

Editor: Amirullah
Andika Panduwinata/Wartakota
Seorang terapis tengah diamankan saat Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang digerebek oleh petugas Satpol PP. 

SERAMBINEWS.COM, TANGERANG - Ardi tak berkutik saat asyik berduaan dengan seorang wanita terapis panti pijat.

Ia pasrah saat digerebek petugas Satpol PP Kota Tangerang.

Keduanya tepergok sedang bercumbu mesra di Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang.

Petugas yang menginterogasi di lokasi, Ardi berdalih hanya sebatas melakukan terapi refleksi.

Bahkan ia mengaku tidak melakukan apa-apa.

Namun ia tidak dapat mengelak saat petugas meminta untuk mengenakan kembali pakaian dan celananya.

Tanpa disengaja petugas melihat Ardi masih mengenakan alat kontrasepsi berupa kondom.

BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap II Dipercepat, 3 Juta Pekerja dapat Jatah, Cek Namamu

Ibu Guru di Inggris Berhubungan Seks dengan Murid di Lapangan Sekolah: Rayu Murid dan Kirimi Foto

"Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas.

Namun saat salah satu anggota meminta untuk memakai celananya, anggota melihat dia masih memakai kondom karena waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk," ujar Saprudin, Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).

Saprudin menuturkan selain mengamankan Ardi, pihaknya juga mengamankan ER salah seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek - esek.

"Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170.000 untuk jasa pijat dan Rp 500.000 untuk layanan plus - plus.

Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ucapnya.

Resmi Meluncur Realme X7 dan Realme X7 Pro dengan Layar 120 Hz, Cek Harga dan Spesifikasi

Sering Cekcok, Suami Bunuh Istrinya: Ditelanjangi agar Dikira Korban Perkosaan

Ia menuturkan, dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Cipondoh, jajarannya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan esek-esek.

Serta berhasil mengamankan beberapa perempuan yang diduga sebagai PSK.

"Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat lima orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional. Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved