Berita Lhokseumawe

Kisah Pria asal Riau, Sepeda Motor Dipinjam, Dibawa Kabur, Hingga Terjaring Razia di Lhokseumawe

Seorang pria berinisial RL (47) yang berdomisili di Gang Melati Kota Dumai, Riau, bernasib sial setelah motor Yamaha Mio miliknya diduga dibawa..

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista SIK, menyerahkan barang bukti sepeda motor hasil tindak pidana penggelapan kepada pihak penyidik Reskrim Polres Dumai, Provinsi Riau di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (2/9/2020). 

Dimana pada saat itu personel Satlantas Polres Lhokseumawe, belum mengetahui bahwa motor itu milik pribadi atau hasil kejahatan.

Ruang Operasi RSUD Kota Subulusalam Ditutup, Pasien Emergency akan Dirujuk ke RS Terdekat

Plt Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Rombongan Komisi Aparatur Sipil Negara di Bandara SIM

Karena pada saat di razia terlapor tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, sehingga dilakukan penindakan tilang.

Setelah beberapa hari kemudian, RN menghubungi si korban memberitahukan bahwasannya motornya ada di Lhokseumawe telah ditilang.

Sehingga dari si korban, memberitahukan kepada tim penyidik Polres Dumai, dan langsung dilakukan pengembangan.

 “Kerena mereka bertentangga, jadi awalnya hp-nya nggak aktif udah kena tilang diaktifkan sebentar untuk memberitahukan kabar aja, bahwa motor kena tilang,” terang AKP Radhika.

Setelah dilaporkan ke penyidik oleh si pelapor, lalu koordinasi ke tim opsnal untuk pengecekan pengembangan.

Kemudian pihak Polres Dumai melacak nomor hand phone salah satu personel Polres Lhokseumawe, melalui Polres Bener Meriah.

Sehingga koordinasi antar Polres ini berhasil menemukan kendaraan si pelapor dari hasil dibawa kabur si terlapor.

Empat personel Polres Dumaipun, berangkat ke Polres Lhokseumawe, dengan menempuh perjalanan darat menggunakan mobil selama 20 jam.

Kini, sepeda motor itu telah diserah terimakan oleh pihak Satlantas Polres Lhokseumawe ke penyidik Polres Dumia pada Rabu (2/9/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Sementara kedua si terlapor tidak tahu lagi keberadaanya dimana, karena telah menonkatifkan hp-nya.(*)

Pelamar CPNS Aceh Singkil Raih Nilai Tertinggi

Jang-Ko Resmi Adukan Pelayanan Buruk Damkar Bener Meriah ke Ombudsman Perwakilan Aceh

Pelayanan Kantor Kesbangpol Langsa Ditutup 14 Hari, Setelah 8 Petugas Reaktif dan 1 Positif Covid-19

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved