Oknum TNI yang Perlihatkan Pistol ke Petugas Covid-19 Ditangkap, Tak Terima Ditegur
Seorang oknum anggota TNI ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukkan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong
SERAMBINEWS.COM, ORONG - Seorang oknum anggota TNI ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukkan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.
Oknum anggota TNI itu berinisial Pratu E.
Ia tak terima ditegur karena mengenakan celana pendek saat mengurus surat keluar izin masuk (SKIM) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, pada Selasa (1/9/2020).
Peristiwa itu terjadi di Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (1/9/2020).
Saat itu Pratu E sedang mengurus surat keluar izin masuk (SKIM).
Sedangkan Ilham tengah bertugas melayani pembuatan surat.
Pratu E yang ketika itu menggunakan celana pendek kemudian ditegur oleh Ilham.
"Oknum itu datang ke sini menggunakan celana pendek lalu saya menegurnya dua kali karena ini kawasan kantor pemerintahan," tutur Ilham, melansir Antara.
Namun rupanya teguran itu membuat Pratu E tersinggung.
• 2.599 Rekening Aparatur Gampong di Abdya Sudah Dikirim ke BPJS Ketenagakerjaan, Belum Satupun Cair
• Calon Mahasiswa Baru Unsam Jalur Mandiri Diumumkan, Ini Program Studi dengan Pendaftar Tertinggi
"Meski saya sudah sampaikan memakai celana panjang, dia masih berada di ruangan Covid-19.
Setelah itu saya tegur kedua kalinya, ternyata di situ ia tersinggung," paparnya.
Pratu E tak langsung pulang.
Ia menunggu Ilham hingga sore hari. Sepulang Ilham bertugas, keduanya berbicara.
Namun, tak disangka, Pratu E malah menunjukkan senjata apinya.
Ilham sempat bertanya apa maksud dari Pratu E mendatanginya.