Satpol PP Bongkar Kios di Pantai Pelangi
Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pidie, Selasa (1/9/2020), melakukan penertiban di seputaran objek wisata Pantai Pelangi
SIGLI - Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pidie, Selasa (1/9/2020), melakukan penertiban di seputaran objek wisata Pantai Pelangi, Kota Sigli, Pidie. Sejumlah kios liar terpaksa dibongkar.
Kepala Seksie (Kasie) Ketentraman dan Penertiban Umum (Trantibmum) Satpol PP Pidie, Safrizal SAg kepada Serambi, Selasa (1/9/2020), mengatakan, pasca liburan Idul Adha 1441 H sejak sebulan lalu, kios liar mulai menjamur di kawasan wisata tersebut.
Keberadaan bangunan liar tersebut tentu saja menggangu kenyamanan terhadap kebersihan, dan keindahan lokasi objek wisata Pantai Pelangi. "Penertiban ini semata-mata untuk menjaga keasrian lokasi di Pantai Pelangi," tegasnya.
Kecuali itu, lanjut Saifrizal, Pantai Pelangi juga berdekatan dengan meuligo Bupati, dan rumah dinas Wakil Bupati Pidie. Kecuali itu, di lokasi tersebut juga terdapat museum tsunamin. Karena itulah, pihaknya harus bekerja keras untuk memberikan pengawalan bagi warga.
Dampak dari menjamurnya kios liar yang tidak diharapkan itu, ungkap Safrizal, tentu saja memberikan imbas besar bagi ketidaknyamanan bagi tatanan lokasi wisata. Padahal, Pemkab Pidie melalui APBD sebesar Rp 80 milir sudah menggelontorkan dana untuk kawasan Pantai Pelangi.
"Jika para pedagang masih nekad menggelar lapak jualan di lokasi tersebut, maka seluruh fasilitas atau kelengkapan dagangan mereka akan kita sita dan diamankan di kantor Satpol PP. Untuk itu, kami mengimbau kepada pedagang supaya mematuhi aturan demi kenyamanan semua pengunjung,” pungkasnya.(c43)