Korupsi Beasiswa

Dugaan Korupsi Beasiswa di BPSDM Aceh, MaTA: Jangan Ada Upaya Selamatkan Aktor

Kasus yang kini sudah masuk dalam proses penyidikan di Kejati Aceh itu kata Alfian, pihaknya menduga sudah mengerucut kepada calon tersangka. 

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Koordinator MaTA, Alfian. 

Ringkasan Berita:
  • Proses pengungkapan agar segera mengumumkan siapa tersangkanya. 
  • Para tersangka dalam dugaan kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh itu berada pada level aktor.
  • Anggaran beasiswa itu berada pada anggaran reguler dan bukan pokir dewan. 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh pada BPSDM Aceh tahun anggaran 2021-2024 melibatkan sejumlah aktor penting.

Koordinator MaTA Alfian, mengatakan, anggaran proyek beasiswa pemerintah Aceh itu menyentuh angka Rp 420 miliar. 

“Proyek ini dari tahun ke tahun. Pola tindak pidana korupsinya itu pertama adanya dugaan fiktif,” kata Alfian saat dihubungi, Senin (3/11/2025).

Kemudian, pihaknya menduga ada banyak calon penerima beasiswa itu tidak berhak menerima. 

Baca juga: BEM Unimal Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 420,5 M di BPSDM

Namun, lantaran memiliki afiliasi politik dan kekuasaan, ia bisa lolos sebagai penerima beasiswa.

Artinya, tidak semua anak-anak Aceh yang punya kapasitas bisa mengakses beasiswa tersebut. 

Lalu, adanya dugaan potensi pemotongan anggaran beasiswa terhadap para calon penerima.

Kasus yang kini sudah masuk dalam proses penyidikan di Kejati Aceh itu kata Alfian, pihaknya menduga sudah mengerucut kepada calon tersangka. 

“Kita minta dalam mengusut kasus ini jangan seperti kasus beasiswa seperti yang ditangani Polda Aceh. Karena kasus beasiswa yang ditangani Polda Aceh itu sudah berganti lima jenderal, tapi belum selesai,” ungkapnya.

Oleh Kejati, ia berharap dalam proses pengungkapan agar segera mengumumkan siapa tersangkanya. 

Pasalnya ia menduga para tersangka dalam dugaan kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh itu berada pada level aktor.

Pasalnya, anggaran beasiswa itu berada pada anggaran reguler dan bukan pokir dewan. 

“Artinya kebijakan ada di BPSDM. Kita harap kasus ini dari hilir sampai hulu. Jadi harus diusut sampai tuntas,” ujarnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved