Update Corona di Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh Launching Gebrak Masker di Neusu Aceh, Langkah Pencegahan Covid-19 Terus Dipacu
Apel Gebrak Masker Aceh Kota Banda Aceh tersebut dipusatkan di Masjid Babul Jannah, Neusu Aceh.
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
Apel Gebrak Masker Aceh Kota Banda Aceh tersebut dipusatkan di Masjid Babul Jannah, Neusu Aceh.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaunching Gebrak Masker Aceh (GEMA).
Peluncuran tersebut sekaligus melanjutkan kampanye Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh, Nomor 51 perubahan atas Perwal Nomor 45 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu, (2/9/2020).
Apel Gebrak Masker Aceh Kota Banda Aceh tersebut dipusatkan di Masjid Babul Jannah, Neusu Aceh.
Turut hadir dalam acara ini, Ketua TP PKK Banda Aceh, Nurmiati AR, muspika, keuchik gampong, imam masjid, dan tokoh masyarakat Kecamatan Baiturrahman.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti surat Gubernur Aceh terkait pemakaian masker guna mencegah penularan virus Corona (Covid-19).
• VIDEO Sejumlah Kerusakan Akibat Banjir di Aceh Barat Daya, Saluran Irigasi Hancur
• Kecelakaan Maut Terjadi di Samatiga, Pengendara Sepmor Tewas Tabrak Truk Parkir
• Istri dan Anak tak Hadiri Pemakaman dr Imai Indra, Karena Positif Covid-19 dan Dirawat di RSUZA
Ia juga mengatakan kegiatan ini juga dalam rangka mengkampanyekan Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh, Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk pencegahan dan meminimalisir kasus covid-19 di Banda Aceh yang terus meningkat.
“Hal ini memang harus kita lakukan secara terus-menerus mengingat peningkatan kasus Covid-19 Kota Banda Aceh sangat tajam. Total sudah tercatat 473 kasus Covid-19 di Banda Aceh.
Sebanyak 287 di antaranya masih dirawat, 166 orang telah sehat, dan 20 lainnya meninggal dunia.
Status Banda Aceh pun kini berubah, dari zona kuning jadi zona merah,” tegas Aminullah.
Melihat fenomena kenaikan angka positif tersebut, Aminullah berharap kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan cara 4 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) sesuai Perwal prokes nomor 45 tahun 2020,” harapnya.
Ia juga berharap dengan adanya kegiatan Gebrak Masker Aceh dan juga kehadiran Perwal Prokes nomor 51 Tahun 2020 bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Banda Aceh.
“Pihaknya berharap semoga kehadiran Perwal Prokes nomor 51 tahun 2020 ini akan menurunkan penyebaran covid 19 di Banda Aceh.