Breaking News

Update Corona di Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Launching Gebrak Masker di Neusu Aceh, Langkah Pencegahan Covid-19 Terus Dipacu

Apel Gebrak Masker Aceh Kota Banda Aceh tersebut dipusatkan di Masjid Babul Jannah, Neusu Aceh.

Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman berfoto bersama Forkopimda usai meluncurkan kegiatan Gebrak Masker Aceh (GEMA) sekaligus melanjutkan kampanye Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh, Nomor 51 tahun 2020 atas perubahan Perwal 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Banda Aceh, Rabu, (2/9/2020). 

Apel Gebrak Masker Aceh Kota Banda Aceh tersebut dipusatkan di Masjid Babul Jannah, Neusu Aceh. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaunching Gebrak Masker Aceh (GEMA).

Peluncuran tersebut sekaligus melanjutkan kampanye Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh, Nomor 51 perubahan atas Perwal Nomor 45 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu, (2/9/2020).

Apel Gebrak Masker Aceh Kota Banda Aceh tersebut dipusatkan di Masjid Babul Jannah, Neusu Aceh. 

Turut hadir dalam acara ini, Ketua TP PKK Banda Aceh, Nurmiati AR, muspika, keuchik gampong, imam masjid, dan tokoh masyarakat Kecamatan Baiturrahman.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti surat Gubernur Aceh terkait pemakaian masker guna mencegah penularan virus Corona (Covid-19).

VIDEO Sejumlah Kerusakan Akibat Banjir di Aceh Barat Daya, Saluran Irigasi Hancur

Kecelakaan Maut Terjadi di Samatiga, Pengendara Sepmor Tewas Tabrak Truk Parkir

Istri dan Anak tak Hadiri Pemakaman dr Imai Indra, Karena Positif Covid-19 dan Dirawat di RSUZA

Ia juga mengatakan kegiatan ini juga dalam rangka mengkampanyekan Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh, Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk pencegahan dan meminimalisir kasus covid-19 di Banda Aceh yang terus meningkat.

“Hal ini memang harus kita lakukan secara terus-menerus mengingat peningkatan kasus Covid-19 Kota Banda Aceh sangat tajam. Total sudah tercatat 473 kasus Covid-19 di Banda Aceh.

Sebanyak 287 di antaranya masih dirawat, 166 orang telah sehat, dan 20 lainnya meninggal dunia.

Status Banda Aceh pun kini berubah, dari zona kuning jadi zona merah,” tegas Aminullah.

Melihat fenomena kenaikan angka positif tersebut, Aminullah berharap kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan cara 4 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) sesuai Perwal prokes nomor 45 tahun 2020,” harapnya.

Ia juga berharap dengan adanya kegiatan Gebrak Masker Aceh dan juga kehadiran Perwal Prokes nomor 51 Tahun 2020 bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Banda Aceh.

“Pihaknya berharap semoga kehadiran Perwal Prokes nomor 51 tahun 2020 ini akan menurunkan penyebaran covid 19 di Banda Aceh.

Ini adalah cara kami untuk melindungi masyarakat bukan untuk menjerat masyarakat.

Tak ada cara lain untuk mencegah covid selain dengan kedisiplinan kita menjalankan protokol kesehatan,” harapnya.

Dalam kegiatan tersebut Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama Forkopimda membagikan ribuan masker, hand sanitizer dan brosur sosialisasi Covid19 kepada Keuchik Gampong dan Ketua BKM Mesjid dan PKK di Kecamatan Baiturrahman.

Camat Baiturrahman, Muhammad Rizal SSTP dalam laporannya menyampaikan, selain menyukseskan kegiatan GEMA, pihaknya bersama unsur Forkompimcam dan para keuchik juga terus melakukan sosialisasi Perwal Protokol Kesehatan ke seluruh gampong dalam Kecamatan Baiturrahman.

Bahkan, sosialisasi Perwal Nomor 51 atas perubahan Perwal Nomor 45 ini akan dilakukan lewat mimbar-mimbar masjid di seluruh gampong.

“Pada rapat dengan BKM beberapa waktu yang lalu, kita sepakati sosialisasi juga dilakukan melalui mimbar-mimbar masjid seperti saat khutbah jumat agar lebih maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Muhammad Rizal.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved