Berita Aceh Timur

Aceh Timur Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Dari Teguran Sampai Denda

Pemkab Aceh Timur telah mempersiapkan bagi siapa saja yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19. Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan

Penulis: Seni Hendri | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Aceh Timur menggelar rapat gabungan penyusunan Peraturan Bupati Aceh Timur, tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan, Rabu (2/9/2020). 

Oleh tim gabungan dari Gugus Tugas Covid019 Aceh Timur, yang ada di 24 kecamatan di Aceh Timur.

Rapat turut dihadiri oleh, Sekda, Kasi Intel, dan Kasi Datun Kejari Idi, perwakilan Polres Aceh Timur, AKP Toni Sinaga.

Kadishub Drs Mohd Mukhtar, Kadis Perdagangan Iskandar SH, Inspektur M Faisal.

Jubir Gugas Covid-19 Aceh Timur, dr Edi Gunawan, Kadiskominfo Khairul Rijal.

Sekdis Kesehatan Murhaban, Kasatpol PP dan WH T Amran, Sekdis Perindustrian Mansyurdin

Dan para tamu undangan lainnya.((*)

Aceh Timur Targetkan Kualitas Pendidikan Meningkat, Mampu Bersaing Hingga Tingkat Internasional

Merugi Karena Harga Anjlok, Petani Jagung di Aceh Timur Minta Pemerintah Stabilkan Harga

Peringati Hardikda, Cabang Disdik Aceh Timur Kumpulkan Darah 95 Kantong

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved