Protokol Kesehatan
Tim Gabungan Disiplinkan Warga Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Lampahan
Pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan merupakan implementasi dari Inpres No 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakkan hukum proto
Penulis: Budi Fatria | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Budi Fatria I Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Personel gabungan TNI-Polri, Kamis (3/9/2020) melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Tradisional (hari peukan) di Kampung Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Polsek Timang Gajah bersama Koramil Lampahan, dan Puskesmas Lampahan serta pegawai Kantor Camat Timang Gajah ini dengan cara memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, baik itu pedagang maupun pengunjung pasar.
Pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan merupakan implementasi dari Inpres No 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19.
• Rizki DA Buka Suara Soal Isu Talak Cerai Nadya Mustika, Memperbaiki Diri
• Ini Tulisan pada Koin Kuno yang Ditemukan Terbungkus Kain Putih dekat Pusara Pengawal Ulee Balang
• Bangun Kembali Bilik Terbakar, Santri Berharap Bantuan Sambil Bergotong Royong
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, melalui Kapolsek Timang Gajah, Ipda H Selode Ilen SE menyampaikan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan bersama-sama dengan anggota Koramil, Puskesmas dan juga pihak Kecamatan setempat.
"Mudah mudahan dengan kita jalankan protokol kesehatan, semoga wabah virus Corona tidak menyebar di wilayah Kecamatan Timang Gajah dan umumnya Kabupaten Bener Meriah,” sebut Kapolsek Timang Gajah.(*)