Kamis, 30 April 2026

Dirjen Dukcapil Minta Program DMM Digelar Tiap Dua Pekan di Provinsi dan Kabupaten/Kota

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh memerintahkan..

Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh memerintahkan semua jajaran Dukcapil mulai tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, agar sering-sering menyapa masyarakat, meskipun dilakukan secara virtual mengingat situasi masih diliputi pandemi Covid-19.

Sekurang-kurangnya program Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) diselenggarakan dua pekan sekali baik di provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Untuk tingkat provinsi program DMM diadakan di lingkup Dinas Dukcapil provinsi. Untuk level kabupaten kota diadakan di lingkup Dinas Dukcapil wilayah masing-masing," kata Dirjen Zudan dalam Program DMM Seri 2 di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Program  DMM secara virtual melalui aplikasi Zoom ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, harapan, keluhan dan masalah yang ada di masyarakat sehingga pelayanan administrasi kependudukan bisa dituntaskan.

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sendiri sudah dua kali menggelar forum virtual meeting ini. Program DMM Seri 2 diikuti  650 partisipan dengan pertanyaan masyarakat sebanyak 91 lewat aplikasi Zoom. Sedangkan melalui live streaming YouTube diikuti 144 viewers.

Sebelumnya, DMM edisi Perdana digelar pada Senin (18/7/2020) untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 juga diikuti penuh antusias masyarakat.

Menurut Dirjen, Dukcapil harus selalu berada dekat di hati masyarakat. Sebab Dukcapil melayani keperluan administrasi kependudukan sejak  lahir hingga meninggal dunia. 

Tak kurang 23 dokumen kependudukan mulai dari akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP-el, kartu keluarga, surat pindah domisili, akta nikah, akta cerai, hingga akta kematian dilayani oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia.(*)

Bupati Aceh Singkil Serahkan Bantuan Langsung Tunai, Ini Pesannya

Hari Ini, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 12 Orang di Aceh Barat

Tepergok Mesum, Seorang Wanita Diarak Tanpa Pakai Baju, Polisi: Sudah Diperingatkan, Tapi Mesum Lagi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved