Breaking News

Tepergok Mesum, Seorang Wanita Diarak Tanpa Pakai Baju, Polisi: Sudah Diperingatkan, Tapi Mesum Lagi

Pasalnya, seorang wanita yang diduga berbuat mesum dipaksa melepas baju dan diarak warga.

Editor: Faisal Zamzami
viral press
Seorang istri marah kepada selingkuhan suaminya dan membawanya keliling jalan tanpa busana. 

SERAMBINEWS.COM - Aksi main hakim sendiri dilakukan warga di Pasaman, Sumatera Barat.

Pasalnya, seorang wanita yang diduga berbuat mesum dipaksa melepas baju dan diarak warga.

Mirisnya, saat mengarak perempuan tersebut di jalan juga diikuti oleh anak-anak.

Aksi tersebut direkam warga dan kemudian videonya beredar luas di media sosial.

Awalnya, video itu sempat muncul di YouTube.

Namun, meski sudah dihapus di YouTube, video yang berdurasi 30 detik itu sudah menyebar di grup-grup WhatsApp.

Dalam video tersebut terlihat seorang perempuan yang diarak warga tanpa menggunakan baju dan hanya menggunakan celana untuk menutupi tubuhnya.

Puluhan warga termasuk anak-anak ikut mengarak wanita tersebut.

Bersama Pengurus TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati Gebrak Masker Secara Door To Door

Tangis Histeris Pengantin Wanita Warnai Acara Sungkem Hingga Viral di Media Sosial 

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat ini polisi sudah diterjunkan ke lapangan untuk menyelidiki kasus tersebut.

 Dari informasi sementara yang didapat, kasus itu terjadi karena warga setempat geram.

Sebab, sebelumnya pasangan mesum itu sudah pernah tepergok dan diperingatkan warga.

Namun hal itu tidak diindahkan dan mereka malah mengulangi perbuatannya kembali.

"Dulu pernah dipergoki warga. Sudah dikasih peringatan, tapi kemudian ketahuan lagi sehingga warga mengaraknya di jalan.

Tapi sekarang sudah diselesaikan oleh Ninik Mamak dan dinikahkan," jelas Stefanus.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved