Liput Kasus Perselingkuhan, 2 Wartawan Dikeroyok 20 Orang: Dilarang Meliput karena Aib

Dua orang wartawan dikeroyok sekitar 20 orang saat meliput kasus dugaan perselingkuhan di Brebes, Jawa Tengah.

Editor: Amirullah
ILUSTRASI 

SERAMBINEWS.COM - Dua orang wartawan dikeroyok sekitar 20 orang saat meliput kasus dugaan perselingkuhan di Brebes, Jawa Tengah.

Kini jajaran Satreskrim Polres Brebes sudah menangkap dua orang terduga pengeroyok, Kamis (3/9/2020).

Hal ini diungkapkan Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kasatreskrim AKP Agus Supriadi.

Agus menyebut, tak menutup kemungkinan akan mengarah ke terduga pelaku lainnya.

"Dua orang kita periksa. Ketika nanti ditemukan bukti cukup, kita naikkan statusnya ke tersangka. Dan bisa kita kembangkan ke pelaku yang lain," kata Agus didampingi KBO Satreskrim Iptu Triyatno saat menerima kunjungan puluhan wartawan, di Mapolres Brebes.

Agus meminta, puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang datang siang itu agar mempercayakan kepada polisi untuk mengusut dan mencari seluruh terduga pelaku pengeroyokan.

"Biar polisi bekerja. Rekan-rekan wartawan jangan sampai bergerak sendiri mencari pelakunya. Silakan percayakan kepada kami," kata dia.

Agus berjanji setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan dukungan awak media.

"Kita terima kasih atas kepeduliannya. Ini bisa menjadi semangat kita untuk mengungkap siapa pelaku yang melakukan pengeroyokan, tim kami masih terus bekerja," sebut Agus.

KBO Satreskrim Iptu Triyatno menambahkan, para pelaku pengeroroyokan nantinya akan dijerat pasal pidana tentang pengeroyokan atau tidak menggunakan pasal di Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999.

"Kita akan gunakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan karena ancaman hukumannya lebih tinggi agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," sebut Triyatno.

Diberitakan sebelumnya, dua wartawan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang saat bertugas melakukan peliputan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2020).

Informasi yang diterima Kompas.com, korban pertama bernama Agus Supramono wartawan Semarang TV bahkan harus dilarikan ke RSUD Brebes karena mengalami luka di kepala dan pelipis mata hingga harus dijahit.

Sementara korban lainnya, Eko Fidiyanto wartawan Radar Tegal hanya mengalami luka ringan dan kacamata yang dikenakannya pecah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved