Rabu, 8 April 2026

Pemegang HGU

Mursil: Pemegang HGU di Aceh Tamiang Seperti Raja Kecil

Pernyataan ini disebut Mursil didasari dengan fakta sulitnya berkoordinasi dengan para pemegang HGU dalam membangun fasilitas publik di kawasan areal

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Bupati Aceh Tamiang Mursil (tengah) bersama Kepala BPN Aceh Tamiang Ramli (kanan) saat Rakor Gugus Tugas Reforma Agrari, kemarin. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBIEWS.COM, KUALASIMPANG - Bupati Aceh Tamiang Mursil secara gamblang menyebut para pemegang HGU sudah menempatkan dirinya sebagai raja, sehingga enggan bersinergi membangun daerah.

Pernyataan ini disebut Mursil didasari dengan fakta sulitnya berkoordinasi dengan para pemegang HGU dalam membangun faslitis publik di kawasan areal HGU, seperti sekolah, kantor datok penghulu dan masjid.

“Hari ini seolah pemerintah tidak berdaya, tidak ada nilai. Memang (permintaan) tak ditolaknya, tapi gak dikasih-kasih, hanya janji,” kata Mursil, Jumat (4/9/2020).

Mursil mengingatkan kalau HGU yang dikelola para pengusaha untuk perkebunan merupakan tanah negara yang pemanfaatannya harus mengutamakan kepentingan masyarkat.

“Mereka lupa kalau tanah itu merupakan tanah negara. Jadi seolah sudah menempatkan dirinya sebagai raja kecil yang berhak sepenuhnya atas hak tanah,” ujarnya.

VIDEO Modus Periksa Kacang, Pemiliknya Sengaja Pamerkan Gelang Emas Jumbo di Tangannya

VIDEO Rayakan Ulang Tahun Teman Balon Helium Meledak Akibat Lilin, Tiga Orang Terbakar

Ibu Muda Buang Bayi Baru Lahir di Jalan, Mengaku Tak Mampu Besarkan Anak dari Hubungan Gelap

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tamiang, Ramli ketika dikonfirmasi menjelaskan izin HGU itu sifatnya mengikat dan terikat dengan dunia usaha yang dijalankan.

Namun dipertegasnya masyarakat berhak meminta sebagian hak pelaksana HGU untuk kepentingan publik.

“Dalam SK terbaru sebagai syarat itu ditentukan sertifikat HGU apabila untuk kepentingan daerah dan masyarakat, maka perusahaan harus rela mengeluarkan sebagian hak pelaksanaannya,” kata Ramli.
Saat ini kata dia luas HGU di Aceh Tamiang mencapai 100 ribu hektare yang didominasi perkebunan kelapa sawit dan sebagian perkebunan karet. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved