Berita Aceh Utara
Bocah di Aceh Utara Tiga Tahun Pendam Aksi Bejat Ayah Tirinya dalam Hati, Takut Melapor Karena Ini
Selama itu pula, bocah di bawah umur itu tidak berani menceritakan atau melapor kepada siapa pun terhadap perbuatan bejat pria berumur 58 tahun itu.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Seorang bocah di Aceh Utara memendam perbuatan tak senonoh ayah tiri terhadap dirinya, selama tiga tahun.
Selama itu pula, bocah di bawah umur itu tidak berani menceritakan atau melapor kepada siapa pun terhadap perbuatan bejat pria berumur 58 tahun tersebut.
Perbuatan amoral ayah tiri terhadap bocah tersebut terjadi ketika dirinya masih duduk di bangku kelas tiga SD, tahun 2017. Kini bocah itu sudah tumbuh besar dan kini sudah duduk di bangku kelas VI SD.
Baru-baru ini, bocah tersebut memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang sudah lama dipendamnya itu kepada pamannya yakni adik ibu korban.
Korban menceritakan, bahwa kejadian rudapaksa oleh ayah tiri tersebut sudah berulangkali terjadi terhadap dirinya.
• Hari Ini 26 Tahun Silam, Bek Kolombia, Andres Escobar ‘Bayar Mahal’ Gol Bunuh Diri dengan Nyawanya
• Bertambah 61 Kasus, Barsela Mendominasi, Total Warga Aceh Terinfeksi Covid-19 Hampir 2.000 Orang
• Musda Golkar Sepakat Usung Dulmusrid pada Pilkada Aceh Singkil, Kader Ajukan TM Nurlif Sebagai Cagub
“Dalam pemeriksaan, korban mengaku telah diperkosa ayah tirinya itu sejak tahun 2017,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com, Sabtu (5/9/2020).
Saat itu, jelas Kasat Reskrim, korban masih duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar (SD).
“Pengakuan korban, selama ini korban diancam akan dibunuh oleh pelaku dan ibunya akan diceraikan jika menceritakan hal itu pada orang lain,” ujar Kasat Reskrim.
Karena itu, bocah tersebut menjadi trauma setiap kali hendak menceritakan kejadian memilukan itu kepada keluarganya, karena teringat ancaman akan dibunuh.
Namun kemudian, karena sudah tak tahan lagi, akhirnya korban memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya itu kepada pamannya.
• Malam Ini, Penobatan Agam-Inong Banda Aceh Berlangsung, Ayo Nonton Secara Virtual
• Daftar Konsultasi Kepegawaian Daring BKN Kini Cukup Lewat Aplikasi _Chat_
• Reaktif Covid-19, 5 Perawat Jalani Isolasi Mandiri di Lhokseumawe
“Kasus ini dalam proses penyidikan. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah memintai keterangan dari korban dan juga dari ayah tiri korban yang sudah menjadi tersangka,” pungkas Kasat Reskrim.(*)