Pasien yang Meninggal di Tamiang Negatif Corona    

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang menyatakan Naz (27), pasien meninggal yang dimakamkan sesuai protokol

Editor: bakri
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Bupati Aceh Tamiang Mursil ketika memeriksa kelayakan tenda yang difungsikan sebagai Ruang IGD Sementara RSUD Aceh Tamiang, Jumat (31/7/2020). 

KUALASIMPANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang menyatakan Naz (27), pasien meninggal yang dimakamkan sesuai protokol kesehatan negatif virus Corona.

Kepastian ini diperoleh setelah Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tamiang menerima hasil uji swab dari Laboratorium Penyakit Infeksi Unsyiah.

“Hasil swab sudah kita terima hari ini dan hasilnya menyatakan negatif,” kata Bupati Aceh Tamiang, Mursil, Rabu (2/9/2020) malam.

Naz merupakan pasien yang sempat dirawat lima hari di Ruang Pinere RSUD Aceh Tamiang sebelum meninggal dunia pada Minggu (30/9/2020) malam. Sebelum ditempatkan di ruang perawatan khusus pasien Covid-19 itu, pria asal Lhokseumawe tersebut terlebih dahulu menjalani rapid test dan menunjukan hasil reaktif.

Hasil reaktif itu langsung ditindaklanjuti tim medis dengan pemeriksaan swab. Namun sebelum hasil swab ke luar, kondisi Naz memburuk hingga menghembuskan nafas terakhir. Pria asal Lhokseumawe itu dimakamkan secara protokol kesehatan di sekitar rumah kerabatnya di Payabedi, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, Senin (31/8/2020) siang.

“Sesuai SOP, pasien yang berstatus reaktif tetap dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Alhamdulillah hasil swab yang akurasinya lebih tinggi menyatakan almarhum bersih dari Corona,” lanjut Mursil.

Mursil melanjutkan, hasil negatif itu membuatnya lega karena saat ini Tamiang telah berupaya maksimal memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai kebijakan. Sebagai daerah yang menjadi pintu masuk utama ke Aceh, ancaman penyebaran virus ini terbilang tinggi, sehingga perlu perhatian serius.

“Sampai hari ini Aceh Tamiang terus maksimal memutus rantai penyebaran virus ini. Salah satunya “menyeleksi” setiap orang masuk ke Aceh dengan mendirikan posko pengawasan di perbatasan,” ungkapnya. (mad)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved