Update Corona di Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Masker dan Penegakan Syariat Islam di Sejumlah Objek Wisata

Selain itu, juga petugas melakukan razia penegakan Qanun Syariat Islam terhadap pengunjung obyek wisata di Leupung, Lhoknga, Lampuuk, Pasir Putih, Uju

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Satpol PP dan WH Aceh Besar merazia masker selama menerapkan Prokes Covid-19 dan penegakan Qanun Syariat Islam di Obyek wisata Lhoknga. 

Laporan Asnawi Luwi I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Dalam upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Besar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar mengajak masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di warung-warung kopi, pusat pasar, pusat keramaian lainnya serta di lokasi obyek wisata.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Aceh Besar, M Rusli SSos MAP, kepada Serambinews.com, Sabtu (5/9/2020) mengatakan, pihaknya telah melakukan razia di lokasi keramaian seperti Warkop, pusat perbelanjaan seperti Pasar Lambaro, Sibreh, Seulimeum, Indrapuri, Darul Imarah dan pusat keramaian lainnya.

Selain itu, juga petugas melakukan razia penegakan Qanun Syariat Islam terhadap pengunjung obyek wisata di Leupung, Lhoknga, Lampuuk, Pasir Putih, Ujung Batee, Krueng Raya, Tugu Indrapatra dan Obyek wisata lainnya.

Dalam razia, selain sasaran kepada pengunjung yang tidak memakai masker, juga agenda pengawasan dalam menerapkan Qanun Syariat Islam.

Kita selalu ingatkan masyarakat, bahwa Satpol PP Aceh Besar sebagai penegak peraturan daerah atau Perda di Aceh Besar.

Banyak Orang Tak Tahu, Ini 5 Cara Mencegah Diabetes Sejak Dini

Rentan Pertumbuhan Bakteri, Ini 10 Benda di Rumah yang Wajib Dibersihkan Setiap Hari

14 Warga Lhokseumawe Masih Terpapar Covid-19, Puluhan Orang Selesai Jalani Isolasi Mandiri

"Ingat Covid-19, ingat masker. Gunakanlah masker ketika keluar rumah serta mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer," imbuh M Rusli.

Menurut Kasatpol PP Aceh Besar, untuk mencegah penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Besar, langkah yang harus dilakukan masyarakat adalah memakai masker, menjaga jarak 1,5 meter, mencuci tangan dan jaga diri dan orang lain.

"Satpol PP Aceh Besar mendukung GEBRAK Masker Aceh (GEMA) untuk memberantas Covid-19 di Aceh Besar, " ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved