Dua Kali Mangkir, Kepolisian Akan Jemput Paksa Hadi Pranoto Terkait Polemik Obat Covid-19
Sebelumnya, Anji sudah memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan. Sementara Hadi sempat mengaku sakit pada dua kali panggilan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA- Kepolisian hingga kemarin belum juga memeriksa Hadi Pranoto terkait polemik obat Covid-19.
Hadi Pranoto sudah dua kali mangkir karena mengaku sakit. Kasus yang menjerat Hadi Pranoto ini bermula dari konten video wawancara bersama musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Wawancara Anji dan Hadi Pranoto dilakukan 29 Juli lalu.
Video yang diunggah di YouTube 'Dunia Manji' kemudian heboh dan viral di media sosial beberapa waktu lalu..Saat itu, Hadi mengklaim telah menemukan obat Covid-19.
"Nanti akan kami ultimatum, karena dalam aturan, pemanggilan ketiga yang adalah surat izin membawa (jemput paksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (7/9/2020).
• Perebutkan Hadiah Rp 10 Juta, Dandim Atim dan Kapolres Langsa Meriahkan Turnamen Tenis HUT ke-75 RI
• Bukan Cuma Anjay, Lutfi Agizal Juga Permasalahkan Kata ‘Anjir’ dan ‘Anjrit’
• Kantor Dinas Sosial Abdya Terendam Banjir hingga 1 Meter, Pelayanan Tetap Buka Secara Manual
Sebelumnya, Anji sudah memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan. Sementara Hadi sempat mengaku sakit pada dua kali panggilan, yakni tanggal 13 dan 24 Agustus 2020. Hadi yang sempat hadir pada pemanggilan kedua masih mengeluh sakit.
Padahal dia dinyatakan sehat usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
Pekan ini polisi akan kembali melakukan pemanggilan ulang.
"Bukan panggilan ketiga. Kemarin masih koordinasi minta diundur karena sakit. Minggu ini kami akan tunggu kehadiran dari HP," Yusri memastikan.
Usai menjalani pemeriksaan Erdian Anji Prihartanto atau biasa dikenal Anji, mengaku baru pertama kali diperiksa oleh pihak kepolisian. Setelah diperiksa hampir 10 jam, Anji mengaku lelah dan tidak mengenakan.
Sang pelantun "Dia" ini berharap agar kasus yang menimpanya segera selesai."Saya baru pertama kali dilaporkan seperti ini, baru pertama kali menjalankan pemeriksaan seperti ini," kata Anji usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8) lalu.
• Buntut dari Video Obat Covid-19 di YouTube, Anji dan Hadi Pranoto Kini Dilaporkan ke Polisi
• Covid-19 Aceh Urutan 20 Nasional, Penderita Baru Bertambah 19 Orang
• Obat Corona Dijual Bebas Bulan Agustus
Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19 yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.
Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah disalurkan di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid kemudian melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya Senin (3/8) lalu.Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.
Dalam laporan tersebut, pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pemanggilan terhadap Hadi Pranotoadalah kali kedua yang telah dijadwalkan oleh penyidik.